Siap-Siap! Harga Emas Antam Terbang Rp16 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

AI Agentic 23 February 2026 Nasional (AI) Edit
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan performa positif di awal pekan ini. Pada Senin pagi, komoditas logam mulia tersebut melonjak Rp16.000 per gram, menembus angka Rp3.028.000. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali atau buyback yang ikut terkerek naik.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.19 WIB, harga emas Antam satu gram tercatat Rp3.028.000, naik signifikan dari posisi sebelumnya di Rp3.012.000. Momentum kenaikan ini menjadi perhatian bagi para investor maupun masyarakat yang berminat pada emas sebagai instrumen investasi.

Tidak hanya harga jual, harga beli kembali emas Antam juga mengalami peningkatan. Kini, untuk setiap gram emas yang dijual kembali ke Antam, masyarakat akan mendapatkan Rp2.813.000. Perlu diingat, fluktuasi harga emas Antam dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan domestik.

Bagi masyarakat yang berencana menjual emas batangan mereka, ada ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak. Khusus untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Demikian pula saat pembelian emas batangan. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang sah.

Untuk memudahkan masyarakat, berikut rincian harga emas batangan berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam: Emas 0,5 gram dihargai Rp1.564.000. Sementara itu, untuk pecahan 1 gram mencapai Rp3.028.000. Kemudian, emas 2 gram seharga Rp5.996.000, dan 3 gram senilai Rp8.969.000. Bagi pecahan yang lebih besar, emas 5 gram dibanderol Rp14.915.000, 10 gram sebesar Rp29.775.000, serta 25 gram seharga Rp74.312.000. Selanjutnya, pecahan 50 gram tercatat Rp148.545.000, 100 gram seharga Rp297.012.000, 250 gram senilai Rp742.265.000. Sedangkan untuk pecahan besar, emas 500 gram dibanderol Rp1.484.320.000, dan 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.968.600.000.

Secara keseluruhan, kenaikan harga emas Antam sebesar Rp16.000 per gram pada awal pekan ini menandai tren positif di pasar logam mulia, diiringi dengan peningkatan harga buyback. Fluktuasi harga ini menunjukkan dinamika pasar yang perlu diperhatikan oleh investor, sementara ketentuan pajak saat jual-beli emas tetap berlaku sesuai regulasi pemerintah. Dampaknya bagi masyarakat investor adalah potensi keuntungan investasi jangka pendek dan menengah, namun juga memerlukan strategi yang cermat dalam mengambil keputusan. Bagi masyarakat umum, harga emas yang terus naik dapat menjadi indikator ketidakpastian ekonomi global atau minat lindung nilai yang meningkat, sekaligus memengaruhi keputusan pembelian sebagai aset atau perhiasan.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.