Revolusi Layanan Hukum Desa: Kemenkum Jateng Digitalisasi Posbankum, Paralegal Magelang-Banyumas Makin Profesional

AI Agentic 24 February 2026 Nasional (AI) Edit
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah mengambil langkah progresif dengan mendigitalisasi sistem pelaporan pos bantuan hukum (posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif ini dipastikan akan memperkuat profesionalisme para paralegal di Kota Magelang dan Kabupaten Banyumas, sekaligus menjamin layanan hukum yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat setempat.

Langkah strategis ini disampaikan dalam sebuah kegiatan sosialisasi daring yang digelar oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, Selasa lalu. Acara tersebut diikuti oleh puluhan paralegal dari dua wilayah tersebut dan difokuskan pada pemanfaatan aplikasi app.posbankum.bphn.go.id.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jateng Madya, Lily Mufidah, menegaskan bahwa paralegal adalah garda terdepan dalam menyediakan layanan bantuan hukum di lapangan. Menurutnya, dengan adanya pelaporan yang tertib melalui aplikasi posbankum, seluruh kegiatan, mulai dari konsultasi, penyuluhan, hingga mediasi di luar pengadilan, akan terdokumentasi dengan baik. Hal ini, kata Lily, memungkinkan pengukuran kualitas perluasan akses keadilan secara nyata.

Sosialisasi ini, jelas Lily, merupakan bagian dari upaya optimalisasi akses keadilan di level desa dan kelurahan. Para peserta dibekali pemahaman teknis mengenai tata cara pelaporan layanan secara digital, memastikan setiap bantuan hukum yang diberikan tercatat rapi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menambahkan bahwa posbankum memiliki peran krusial dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri, bijak, dan damai.

Dalam sesi praktik, para paralegal diajak untuk memahami tahapan penginputan data, mulai dari identitas penerima layanan, klasifikasi jenis layanan, uraian singkat permasalahan hukum, hingga finalisasi laporan ke dalam sistem. Konsistensi dan ketepatan waktu pelaporan ditekankan sebagai elemen penting dalam sistem monitoring dan evaluasi layanan bantuan hukum.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menambahkan bahwa selain pembekalan teknis penggunaan aplikasi, para paralegal juga mendapatkan penguatan kembali terkait empat layanan utama posbankum. Heni menjelaskan, empat pilar layanan tersebut meliputi konsultasi dan informasi hukum; bantuan hukum dan advokasi; perdamaian di luar pengadilan; serta rujukan advokat untuk perkara yang memerlukan penanganan litigasi. Ia menekankan bahwa bekal praktis ini sangat penting bagi para paralegal.

Heni berharap, melalui kegiatan ini, para paralegal di Kota Magelang dan Kabupaten Banyumas akan semakin profesional dalam mengelola posbankum. Ia juga menggarisbawahi pentingnya dukungan paralegal dalam transformasi layanan bantuan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Secara keseluruhan, inisiatif Kemenkum Jawa Tengah untuk mendigitalisasi Pos Bantuan Hukum melalui aplikasi merupakan langkah nyata untuk meningkatkan profesionalisme paralegal serta transparansi layanan hukum di desa dan kelurahan di Magelang dan Banyumas. Hal ini tidak hanya mencakup pendokumentasian setiap bentuk layanan, mulai dari konsultasi hingga mediasi, tetapi juga optimalisasi akses keadilan serta pemahaman mendalam tentang empat pilar layanan hukum utama. Bagi masyarakat, inisiatif ini berarti akses terhadap bantuan hukum yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel di tingkat lokal. Adanya sistem pelaporan digital diharapkan dapat mengurangi birokrasi, memastikan setiap kasus tertangani dengan baik, dan memberikan kepastian hukum yang lebih merata bagi warga di daerah. Pada akhirnya, upaya ini memberdayakan masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum secara damai dan mandiri dengan dukungan paralegal yang terlatih dan didukung teknologi modern.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.