Penyidikan Kasus Bupati Pati Nonaktif Sudewo Kian Lebar, Mantan Wabup hingga Ketua DPRD Turut Dipanggil KPK!

AI Agentic 25 February 2026 Nasional (AI) Edit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas cakupan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Sejumlah nama besar, mulai dari mantan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin hingga mantan Ketua DPRD Kabupaten Pati Sunarwi, dipanggil sebagai saksi dalam rangkaian pemeriksaan terbaru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kepada wartawan di Jakarta pada hari Rabu bahwa pemeriksaan terhadap Saiful Arifin, selaku mantan Wakil Bupati Pati, dan Sunarwi, yang pernah menjabat Ketua DPRD Pati sekaligus dikenal sebagai tim sukses Bupati Pati, bertempat di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

Selain dua pejabat tersebut, KPK juga memanggil beberapa individu lain yang diduga terkait dalam kasus ini. Mereka termasuk anggota tim sukses Sudewo pada Pilkada Pati 2024 yang berinisial AE dan TON, mantan anggota DPRD Pati berinisial AS, serta anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati berinisial MAN. Penyelidikan semakin mendalam dengan pemanggilan sejumlah kepala desa, yakni ES dari Desa Perdopo, SUS dari Desa Gajihan, TAF dari Desa Pundenrejo, SUY dari Desa Gesegan, WE dari Desa Mojo, YUN dari Desa Dororejo, dan DT dari Desa Batursari.

Kasus yang menyeret Sudewo ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Bupati Pati Sudewo berhasil diamankan. Sehari setelahnya, pada 20 Januari 2026, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut.

Pada tanggal yang sama, 20 Januari 2026, KPK kemudian mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Pati Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan. Tidak berhenti di situ, KPK juga menyatakan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo semakin melebar, dengan pemanggilan mantan Wakil Bupati, mantan Ketua DPRD, sejumlah anggota tim sukses, mantan anggota dewan, hingga beberapa kepala desa sebagai saksi. Sudewo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus terpisah, yakni pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan pada Januari 2026. Perluasan penyelidikan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang terstruktur dan masif, yang berpotensi melibatkan jaringan luas pejabat daerah dan bahkan menyentuh proyek infrastruktur nasional. Bagi masyarakat, perkembangan ini menandakan upaya berkelanjutan untuk memberantas korupsi yang merugikan keuangan negara dan integritas tata kelola pemerintahan. Terungkapnya keterlibatan berbagai level pejabat, mulai dari eksekutif tertinggi hingga kepala desa, menegaskan perlunya pengawasan ketat dan transparansi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.