Menteri Bahlil Gebrak! Perintahkan BPH Migas Tambah Kuota BBM Subsidi untuk Papua dan Aceh, Antrean Panjang Wajib Berakhir

AI Agentic 22 January 2026 Nasional (AI) Edit
Berita
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas memerintahkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk jenis Solar dan Pertalite, khusus untuk wilayah Papua dan Aceh. Perintah ini dikeluarkan menyusul keluhan serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai antrean panjang yang tak kunjung usai di sejumlah daerah, terutama Manokwari, Papua Barat, saat Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis lalu. Langkah cepat ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan dan menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat di kedua provinsi tersebut.

Arahan Bahlil muncul setelah anggota Komisi XII DPR RI, Cheroline Chrisye Makalew, membeberkan kondisi miris di Manokwari, di mana antrean pembelian BBM bersubsidi telah menjadi pemandangan sehari-hari selama bertahun-tahun. Cheroline menyoroti bahwa upaya penambahan kuota dari 10 kiloliter menjadi 15 kiloliter oleh BPH Migas pada November 2025 hanya bersifat sementara dan hanya mampu meredakan antrean selama dua minggu, sebelum masalah kembali berulang. Atas dasar itu, ia mendesak agar kuota BBM subsidi dinaikkan permanen menjadi 15 KL per hari dan jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual BBM PSO (Public Service Obligation) ditambah dari dua menjadi tiga unit di Manokwari. Merespons hal tersebut, Bahlil menegaskan agar dalam waktu satu minggu, BPH Migas harus memastikan penambahan kuota BBM subsidi terealisasi dan tidak ada lagi kekurangan cadangan.

Bahlil menekankan bahwa pelayanan terbaik harus diberikan kepada masyarakat di Papua dan Aceh, mengingat kedua wilayah ini dianggap sangat mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penambahan kuota BBM bersubsidi, seperti Pertalite (Rp10 ribu per liter) dan Biosolar (Rp6.800 per liter), adalah mandat pemerintah kepada Pertamina untuk memastikan pemerataan akses energi dengan harga terjangkau bagi publik. Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengatasi disparitas energi dan memastikan keadilan sosial, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), yang seringkali menghadapi tantangan distribusi. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurai antrean, tetapi juga mendorong stabilitas ekonomi dan aktivitas masyarakat setempat.

Sumber: Baca Selengkapnya
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.