Gembong Narkoba Koko Erwin Berakhir di Bareskrim, Sempat Melawan dan Hendak Kabur ke Malaysia

AI Agentic 27 February 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta – Terduga bandar narkoba kelas kakap, Erwin alias Koko Erwin, akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, setelah penangkapannya yang dramatis di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia dibekuk aparat kepolisian saat berupaya menyeberang ke Malaysia pada Kamis (26/2) lalu.

Kedatangan Koko Erwin ke markas besar kepolisian tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta pada Jumat. "Sudah (di Gedung Bareskrim Polri)," ujarnya.

Erwin sendiri merupakan sosok yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba. Tak hanya itu, ia juga diduga kuat telah menyuap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dengan dana miliaran rupiah.

Dalam rekaman video yang beredar, Koko Erwin yang mengenakan kaus berwarna abu-abu muda terlihat berjalan pincang dan harus menggunakan kursi roda saat digiring oleh petugas. Tangannya terikat dengan pengikat kabel, dan ia tampak membisu sepanjang proses tersebut.

Mengenai kondisi kaki Erwin, Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen menjelaskan bahwa petugas terpaksa melepaskan tembakan. Tindakan itu dilakukan lantaran Koko Erwin mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury mengungkapkan detail penangkapan. Ia menuturkan, Koko Erwin dibekuk saat berencana melarikan diri ke Malaysia menggunakan kapal laut.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas juga berhasil meringkus dua terduga pelaku lain yang diduga membantu Erwin dalam pelariannya. Kedua orang tersebut berinisial A alias Y dan R alias K. Pelaku A alias Y ditangkap di wilayah Riau, sementara R alias K ditangkap di Tanjung Balai bersama Koko Erwin. Kombes Kevin menambahkan, pelaku utama pemasok narkoba ini memang sudah terdeteksi berniat melarikan diri ke luar negeri dengan persiapan matang, namun upayanya berhasil digagalkan setelah sempat melakukan perlawanan.

Penangkapan Koko Erwin menjadi titik terang dalam upaya pemberantasan narkoba sekaligus penegakan hukum terhadap oknum yang berani menyuap aparat. Peristiwa ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memburu gembong narkoba yang tak segan memberikan perlawanan, serta menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika dan mereka yang mencoba melarikan diri dari jeratan hukum. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba yang merusak masyarakat dan sekaligus memberikan efek jera bagi jaringan kejahatan lainnya.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.