Geger Ramadhan: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terciduk OTT KPK, Jadi Penangkapan Pejabat Ketujuh Awal 2026!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah atau Maret 2026. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, berhasil diamankan dalam operasi senyap ini. Penangkapan Fadia Arafiq sekaligus menandai OTT ketujuh yang sukses dilakukan lembaga antirasuah tersebut sepanjang awal tahun 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kepada awak media di Jakarta pada hari Selasa, bahwa tim penyidik KPK telah mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Fadia Arafiq. Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa Fadia Arafiq saat ini sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
OTT yang menjerat Bupati Pekalongan ini menambah panjang daftar pejabat publik yang terjerat kasus korupsi di awal tahun 2026. Sebelumnya, KPK telah melancarkan enam operasi serupa.
OTT pertama KPK di tahun 2026 terjadi pada tanggal 9-10 Januari. Saat itu, delapan orang diamankan terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021-2026.
Berselang sembilan hari, pada 19 Januari 2026, KPK kembali bergerak dan mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, pada 20 Januari 2026, Maidi diumumkan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Di hari yang sama dengan penangkapan Wali Kota Madiun, yakni 19 Januari 2026, KPK melancarkan OTT ketiga. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, berhasil ditangkap. Sudewo kemudian diumumkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026, atas dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Memasuki bulan Februari, KPK kembali melakukan OTT keempat pada 4 Februari 2026. Operasi ini berlangsung di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan praktik korupsi dalam proses restitusi pajak.
Pada tanggal yang sama, 4 Februari 2026, KPK juga mengumumkan OTT kelima. Penangkapan ini terkait kasus importasi barang tiruan atau KW, dan salah satu yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam kemudian terungkap pada 5 Februari 2026. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya, anak perusahaan Kementerian Keuangan, sebagai tersangka.
Rangkaian tangkap tangan yang marak di awal tahun 2026, khususnya OTT terhadap Bupati Pekalongan di bulan Ramadhan, mengirimkan pesan tegas dari lembaga antirasuah mengenai komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu dan tanpa mengenal waktu. Tingginya frekuensi penangkapan pejabat publik dan pihak-pihak terkait menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi tantangan serius di berbagai lini pemerintahan dan lembaga negara. Dampaknya, kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara negara dapat terkikis, menghambat pembangunan, dan merugikan keuangan negara yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat. Kasus-kasus ini juga menegaskan urgensi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan penguatan pengawasan internal untuk mencegah praktik-korupsi di masa mendatang.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.