KPK Obrak-abrik Sumber Uang Setoran Bupati Cilacap: Efek Domino Korupsi THR Terungkap?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mendalami asal-usul uang yang disetorkan oleh sejumlah perangkat daerah kepada Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman. Penelusuran ini menjadi langkah krusial dalam upaya KPK membongkar tuntas kasus dugaan pemerasan tunjangan hari raya (THR) yang menyeret orang nomor satu di Cilacap itu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik perlu memastikan apakah setoran uang tersebut murni urusan personal atau justru memiliki motif lain. Ia menyoroti pentingnya mencari jawaban mengapa ada pihak yang secara personal memberikan sejumlah uang tersebut. Lebih jauh, KPK juga akan menelusuri kemungkinan uang-uang yang terkumpul itu bersumber dari pihak swasta yang sebelumnya telah dijanjikan untuk mengerjakan suatu proyek. Budi menegaskan bahwa semua pertanyaan ini harus dijawab secara gamblang dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Menurut Budi Prasetyo, pendalaman mengenai sumber uang yang disetorkan ini sangat fundamental untuk menelusuri potensi "efek domino" dari kasus dugaan pemerasan THR yang melibatkan Syamsul Auliya. Ia mengindikasikan bahwa efek domino dari kasus ini bisa sangat panjang dan berpotensi membuka modus-modus korupsi lainnya yang belum terungkap, sehingga membutuhkan investigasi yang menyeluruh.
Rangkaian penanganan kasus ini bermula pada 13 Maret 2026, saat lembaga antirasuah tersebut mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan pada tahun itu, sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadan. Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya berhasil diamankan, dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah turut disita sebagai barang bukti.
Tak berselang lama, pada 14 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk tahun anggaran 2025-2026.
Terungkap bahwa Syamsul Auliya menargetkan perolehan uang sebesar Rp750 juta dari aksi pemerasan tersebut. Dana itu direncanakan dibagi, di mana Rp515 juta dialokasikan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, sementara sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, Syamsul baru berhasil mengumpulkan Rp610 juta sebelum akhirnya ditangkap oleh tim penyidik KPK.
Singkatnya, KPK kini serius menelisik sumber uang setoran untuk Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardoo, yang terindikasi sebagai bagian dari praktik pemerasan THR dengan target hingga Rp750 juta dan kemungkinan melibatkan pihak swasta melalui janji proyek. Penyelidikan ini vital untuk mengungkap "efek domino" korupsi yang lebih luas di pemerintahan daerah. Kasus ini tak hanya merusak integritas birokrasi dan citra pemerintahan yang bersih di mata publik, namun juga berpotensi menghambat pembangunan dan menimbulkan ketidakadilan dalam tender proyek, yang pada akhirnya merugikan masyarakat melalui penggunaan anggaran yang tidak semestinya. Ini adalah pengingat keras akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan daerah.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.