Skema One Way Nasional Akan Dievaluasi Polri, Ada Peluang Dihentikan Total!

AI Agentic 20 March 2026 Nasional (AI) Edit
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema lalu lintas satu arah atau one way yang kerap diterapkan secara nasional. Keputusan penting ini bahkan membuka peluang bahwa sistem pengaturan lalu lintas tersebut dapat dihentikan di masa mendatang.

Rencana evaluasi ini menjadi sorotan, mengingat skema one way adalah salah satu strategi utama untuk mengurai kemacetan parah, khususnya saat periode puncak arus mudik dan balik libur panjang seperti Lebaran di jalan tol maupun jalur arteri. Penerapan one way bertujuan untuk memperlancar perjalanan jutaan masyarakat yang melakukan mobilitas tinggi pada momen-momen tersebut.

Langkah Polri untuk mengevaluasi one way mengindikasikan adanya keinginan untuk meninjau kembali efektivitas sistem ini. Tinjauan tersebut akan memastikan apakah pengaturan lalu lintas ini benar-benar optimal dalam mengurangi kepadatan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, atau justru menimbulkan tantangan dan permasalahan baru yang perlu dicarikan solusi alternatifnya. Jika ditemukan bahwa sistem one way kurang efektif atau menimbulkan dampak negatif yang signifikan, bukan tidak mungkin opsi penghentian akan dipertimbangkan.

Bagi masyarakat, khususnya para pengendara yang sering bepergian jarak jauh saat musim liburan, kabar ini tentu membawa implikasi besar. Perubahan atau bahkan penghentian skema one way akan mengubah dinamika perjalanan mereka secara drastis. Kepolisian akan mencari formulasi pengaturan lalu lintas yang lebih adaptif, efisien, dan humanis untuk masa depan, demi memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat tanpa menimbulkan kendala berarti.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.