Angin Segar Orang Tua! Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Disambut Antusias, Ini Alasannya

AI Agentic 29 March 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta – Kebijakan pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas, mendapat respons positif dari berbagai kalangan orang tua. Aturan yang mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026 ini mengharuskan penyedia platform digital untuk proaktif mencegah konten berbahaya dan membatasi akses bagi anak di bawah usia yang ditetapkan.

Salah seorang ibu dari Bogor, Aisyah (54), di Jakarta mengungkapkan dukungannya terhadap aturan baru ini. Ia menyoroti bagaimana media sosial telah mengubah pola hidup anak-anak muda di sekitarnya. Menurutnya, pembatasan akses ini akan menjadi pelajaran berharga bagi anak-anak. Aisyah menganalogikan media sosial seperti pisau, yang dapat bermanfaat jika digunakan oleh ahli, namun berpotensi merusak kesehatan mental dan fisik jika dipegang oleh tangan yang salah. Ia yakin, meskipun di awal anak-anak mungkin merasa canggung, mereka akan terbiasa tanpa media sosial dan menyadari ada banyak kegiatan lain yang lebih seru. Tantangan terbesar dalam membesarkan anak saat ini, menurut Aisyah, datang dari media sosial dan kecerdasan artifisial, terutama saat derasnya informasi tidak diimbangi dengan komunikasi tulus dalam keluarga. Ia juga menerapkan kontrol ketat di rumah, seperti tidak mengizinkan unduhan aplikasi tanpa izin, membatasi waktu layar, dan melarang penggunaan gawai saat makan bersama keluarga.

Senada dengan Aisyah, Deni (31), seorang ayah dari Tangerang Selatan, juga menyambut baik pembatasan ini. Ia berharap anak-anak bisa lebih banyak bersosialisasi dan tidak tenggelam dalam dunianya sendiri, mencontohkan interaksi yang lebih hidup di era 90-an. Deni juga menyaksikan dampak negatif kecanduan media sosial, seperti insiden anak temannya yang menangis hebat ketika gawainya diambil. Baginya, pembatasan oleh PP Tunas ini tepat agar anak-anak tidak menjadi "gagap teknologi" di kemudian hari. Ia sendiri membatasi waktu layar anaknya hanya 30-45 menit dan menyimpan gawai di malam hari.

Pentingnya kehadiran PP Tunas juga ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Ia menekankan urgensi aturan ini dalam menjaga privasi dan melindungi data anak di ruang digital. Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, menambahkan bahwa regulasi ini krusial mengingat meningkatnya penggunaan media sosial dan platform digital oleh anak dan remaja, yang berpotensi memicu perilaku adiktif, gangguan tidur, hingga masalah kesehatan mental.

Sebagai aturan pelaksana dari PP Tunas, Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 mengatur sanksi bagi platform yang tidak patuh. Sanksi administratif ini meliputi surat teguran, penghentian akses sementara, hingga pemutusan akses. Pada tahap awal, aturan ini akan fokus membatasi akses anak-anak pada delapan platform digital berisiko tinggi, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Secara keseluruhan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang akan efektif pada 28 Maret 2026, bertujuan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan mewajibkan platform digital mencegah konten berbahaya. Aturan ini disambut positif oleh orang tua seperti Aisyah dan Deni, yang khawatir akan dampak negatif media sosial terhadap pola hidup, kesehatan mental, dan kemampuan sosialisasi anak. Dukungan juga datang dari pihak pemerintah, dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid menyoroti perlindungan privasi dan data anak, sementara Kementerian Kesehatan melalui Imran Pambudi menekankan potensi dampak kesehatan seperti adiksi dan gangguan mental. Regulasi ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur sanksi administratif dan secara bertahap akan diterapkan pada delapan platform digital utama. Kebijakan ini diharapkan membawa dampak signifikan bagi masyarakat, menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak, mendorong mereka untuk mengembangkan interaksi sosial di dunia nyata, serta meningkatkan komunikasi dalam keluarga, meskipun pada awalnya mungkin akan ada tantangan adaptasi bagi anak-anak dan platform digital.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.