Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Medsos, Palangka Raya Dukung Penuh Demi Lindungi Generasi Digital
Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di ruang digital.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, pada Minggu di Palangka Raya, menjelaskan bahwa aturan pembatasan ini merupakan strategi vital pemerintah pusat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak-anak. Menurutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya siap mengimplementasikan aturan tersebut melalui sosialisasi gencar dan penguatan literasi digital di tengah masyarakat.
Kebijakan pembatasan ini dinilai sangat diperlukan mengingat tingginya risiko yang mengintai anak-anak di dunia maya. Beragam bahaya seperti paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penipuan daring menjadi alasan utama pemerintah mengambil tindakan tegas ini. Selain itu, kecanduan media sosial juga menjadi perhatian serius karena dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan menurunkan interaksi sosial anak. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan anak-anak dapat lebih fokus pada kegiatan yang produktif, seperti belajar dan pengembangan diri.
Arbert Tombak juga menambahkan bahwa kebijakan ini akan berkontribusi menciptakan ruang digital yang lebih ramah anak, mengurangi paparan konten berbahaya, serta mendorong tumbuh kembang anak secara lebih sehat. Pembatasan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk melindungi data pribadi anak dari potensi penyalahgunaan di dunia maya.
Lebih lanjut, Arbert menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengoptimalkan peran sektor pendidikan dalam menyukseskan kebijakan ini. Melalui sekolah, Pemerintah Kota Palangka Raya akan mendorong penguatan kurikulum literasi digital. Ini mencakup edukasi penggunaan internet yang bijak, etika bermedia sosial, serta pemahaman akan risiko dunia digital bagi pelajar. Sekolah juga diharapkan menjadi garda pengawasan kedua setelah keluarga, dengan menerapkan aturan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan dan meningkatkan peran guru dalam memberikan pendampingan kepada siswa terkait aktivitas digital mereka.
Pendekatan melalui pendidikan agama juga dinilai penting dalam membentuk karakter anak. Nilai-nilai moral dan etika yang diajarkan melalui pendidikan keagamaan diharapkan mampu menjadi benteng bagi anak dalam menyaring informasi serta menghindari perilaku negatif di dunia maya. Sinergi antara pendidikan formal dan agama ini, menurut Sekda Kota Palangka Raya, akan memperkuat pembentukan karakter generasi muda agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi.
Meski demikian, Arbert Tombak menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah dan sekolah, tetapi juga peran aktif orang tua. Orang tua diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan internet oleh anak serta memberikan edukasi literasi digital sejak dini. Ia menekankan bahwa pengawasan dan pendampingan orang tua sangat penting agar anak tetap bisa memanfaatkan internet untuk hal-hal edukatif, namun tetap diarahkan agar tidak terpapar risiko yang merugikan.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen penuh mendukung kebijakan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ancaman di ruang digital, mulai dari konten negatif, perundungan siber, penipuan, hingga potensi kecanduan yang mengganggu kesehatan mental dan interaksi sosial anak. Pemerintah daerah akan mengimplementasikannya melalui sosialisasi, penguatan literasi digital di sekolah, integrasi pendidikan agama, serta mengajak peran aktif orang tua sebagai pengawas utama. Kebijakan ini berpotensi besar menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan sehat, melindungi data pribadi anak, serta mendorong tumbuh kembang generasi muda yang lebih produktif dan berkarakter kuat, sehingga dampak negatif teknologi dapat diminimalisir dan potensi positifnya dapat dimaksimalkan untuk kemajuan masyarakat.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.