Keluarga Jadi Benteng Utama! BKKBN Tekankan Peran Penting Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital Saat Aturan Baru Disiapkan
Batam - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) kembali menegaskan peran krusial keluarga dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat pada anak. Penegasan ini muncul seiring dengan disiapkannya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
PP Tunas sendiri merupakan regulasi yang bertujuan membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap konten atau media sosial berisiko. Selain itu, platform digital juga diwajibkan untuk menyediakan fitur kontrol dan persetujuan orang tua guna memastikan keamanan anak dalam berinteraksi di dunia maya.
Namun, menurut Kepala Perwakilan BKKBN Kepri, Rohina, perlindungan anak di era digital tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan teknologi atau regulasi semata. Saat dihubungi dari Batam pada Selasa, Rohina menyampaikan bahwa meskipun pembatasan usia akses media sosial penting, namun hal itu mudah disiasati tanpa pendampingan aktif dari orang tua. Ia menekankan bahwa keluarga adalah tempat pertama anak belajar nilai, mendapatkan perlindungan, dan membangun kebiasaan sehat di dunia maya.
Rohina menegaskan bahwa efektivitas aturan seperti PP Tunas sangat bergantung pada keterlibatan keluarga. Ia menganalogikan, teknologi hanya akan efektif jika keluarga benar-benar hadir. "Dampingi, awasi, dan jadilah rumah pertama mereka pulang, bahkan di dunia digital. Karena benteng terkuat itu bukan aplikasi atau algoritma, tetapi keluarga yang hadir," ujarnya.
Di sisi lain, Rohina juga menyoroti sejumlah permasalahan yang telah muncul akibat penggunaan gawai pada anak-anak di Kepulauan Riau, termasuk Batam. Ia menyebutkan, terutama pada anak-anak prasekolah yang orang tuanya sibuk bekerja dan banyak menghabiskan waktu dengan gawai, ditemukan kendala seperti terlambat bicara dan tantrum.
Oleh karena itu, BKKBN Kepri mengajak seluruh keluarga untuk aktif mendampingi anak dan menjadikan rumah sebagai ruang yang aman, termasuk dalam aktivitas digital mereka. Menurut Rohina, implementasi PP Tunas ini selaras dengan upaya penguatan ketahanan keluarga demi mewujudkan generasi emas. Ia menyerukan kepada keluarga, khususnya di Kepri, agar menjadi bagian dari gerakan perlindungan anak di ruang digital.
Secara keseluruhan, berita ini menyoroti bahwa meskipun pemerintah melalui PP Tunas telah menyiapkan regulasi untuk melindungi anak di ruang digital, efektivitasnya sangat bergantung pada peran aktif keluarga. Kepala Perwakilan BKKBN Kepri, Rohina, menekankan bahwa keluarga harus menjadi 'benteng terkuat' yang mendampingi, mengawasi, dan menanamkan nilai-nilai digital sehat, mengingat pembatasan teknologi mudah disiasati dan dampak negatif gadget (seperti terlambat bicara dan tantrum) sudah terlihat. Implikasinya bagi masyarakat sangat besar, yaitu mendorong setiap keluarga untuk lebih proaktif dalam mendidik dan mengawasi anak di era digital, bukan hanya mengandalkan teknologi atau regulasi, demi membentuk generasi yang lebih tangguh dan sehat secara fisik maupun mental dalam menghadapi tantangan dunia maya.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.