Ustaz Akmil Kembali Nakhodai Wahdah Islamiyah Tommo dalam Muscab ke-III

Ali Akbar 20 January 2026 Kontribusi Warga Edit
Berita
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Wahdah Islamiyah Kecamatan Tommo sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III di Desa Campaloga, Kecamatan Tommo, pada 18 Januari 2026. Dalam forum lima tahunan yang menandai berakhirnya masa kepengurusan 2021-2025 dan bertujuan memilih kepemimpinan baru, Ustaz Akmil kembali dipercaya untuk menakhodai DPC Wahdah Islamiyah Kecamatan Tommo untuk periode selanjutnya.

Acara pembukaan Muscab III ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Camat Tommo, M. Rusdi, SH. Turut hadir sejumlah unsur penting, seperti perwakilan Polsek Tommo, KUA Kecamatan Tommo, Kepala Desa Campaloga, serta Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dari Dapil Kecamatan Tommo, Drs. Nurdin Tolla. Terpilihnya kembali Ustaz Akmil didasarkan pada hasil musyawarah peserta, mencerminkan bentuk kepercayaan terhadap kepemimpinan serta kontribusinya yang telah terbukti dalam pengembangan dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan di wilayah Tommo.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Nurdin Tolla, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Wahdah Islamiyah yang selama ini berkontribusi nyata dalam kegiatan pendidikan, pembinaan keagamaan, dan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Tommo. Nurdin juga menilai Ustaz Akmil sebagai sosok sentral dalam perjalanan dakwah Wahdah Islamiyah di Tommo dan berharap sinergi serta kolaborasi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin. “Lewat Muscab III ini, Wahdah Islamiyah di Tommo diharapkan dapat melanjutkan program kerja yang telah berjalan, utamanya program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkas Nurdin.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh Ali Akbar . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.