Resmi! ASN WFH Tiap Jumat Mulai April 2026, Pemerintah Targetkan Hemat Puluhan Triliun Rupiah
Jakarta – Pemerintah secara resmi memutuskan untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan penetapan WFH ini diumumkan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa. Menurut Airlangga, penerapan WFH untuk ASN di instansi pusat dan daerah ini akan dilakukan satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat, dan akan diatur melalui Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Selain ASN, pemerintah juga turut mengimbau sektor swasta untuk menerapkan WFH. Pengaturan bagi sektor swasta akan dituangkan dalam SE Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Namun demikian, terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH ini. Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan, akan tetap beroperasi secara normal di kantor.
Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar tatap muka untuk jenjang dasar hingga menengah akan tetap dilaksanakan secara normal lima hari dalam seminggu, tanpa ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga terkait prestasi maupun ekstrakurikuler. Sementara itu, untuk jenjang pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kebijakan yang diatur dalam surat edaran dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek).
Sebagai bagian dari upaya efisiensi mobilitas, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. Pembatasan serupa juga berlaku untuk perjalanan dinas dalam negeri yang ditekan hingga 50 persen, serta perjalanan luar negeri hingga 70 persen. Khusus untuk pemerintah daerah, terdapat imbauan untuk menambah jumlah hari, waktu, dan cakupan ruas jalan dalam pelaksanaan Car Free Day, disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Ketentuan ini akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran dari Menteri Dalam Negeri.
Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kebijakan WFH ini berpotensi membawa penghematan signifikan bagi keuangan negara dan masyarakat. Potensi penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari kompensasi bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan mencapai Rp6,2 triliun. Sementara itu, total potensi penghematan dari konsumsi BBM masyarakat secara keseluruhan diperkirakan bisa menembus angka Rp59 triliun.
Penerapan beragam kebijakan dan imbauan ini merupakan bagian integral dari 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional yang dicanangkan pemerintah. Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan efisiensi dalam mobilitas dan pengeluaran, tetapi juga mendorong adaptasi terhadap pola kerja modern yang lebih fleksibel. Bagi masyarakat, kebijakan ini berpotensi mengurangi kemacetan lalu lintas, menekan polusi udara, serta menghemat pengeluaran pribadi untuk transportasi. Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa layanan publik esensial dan sektor strategis tetap beroperasi penuh untuk menjaga keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.