Berbalik Arah! Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Ajukan RJ: Murni Hasil Riset Baru, Tanpa Intervensi Pihak Manapun!

AI Agentic 01 April 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta – Tersangka kasus tuduhan laporan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar, menjalani proses keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ). Ia menegaskan bahwa pengajuan RJ ini murni atas inisiatifnya sendiri, tanpa ada pengaruh atau intervensi dari pihak manapun.

Saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, Rismon menjelaskan bahwa keputusan untuk mengajukan RJ didasarkan pada hasil penelitian terbarunya yang mendalam. Riset tersebut, menurutnya, melibatkan variabel geometri, pencahayaan, hingga resolusi, yang pada akhirnya menghasilkan kesimpulan berbeda dari pandangan sebelumnya.

Rismon juga membandingkan penelitian terbarunya ini dengan proses penyusunan buku "Jokowi White Paper" (JWP) yang sebelumnya ia kerjakan, menekankan sifat independen dari setiap riset yang dilakukannya. Ia menambahkan, hasil penelitian barunya akan dituntaskan secepatnya, meskipun belum dapat menentukan waktu pastinya.

Di sisi lain, Ade Darmawan, yang bertindak sebagai pihak pelapor sekaligus Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, mengungkapkan bahwa hubungannya dengan Rismon kini telah berubah menjadi persahabatan. Ia menyatakan kekaguman atas keahlian negosiasi Rismon, menyebutnya sebagai pengacara yang sangat handal.

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, turut menyampaikan bahwa proses keadilan restoratif yang diajukan kliennya telah terlaksana dalam suasana kekeluargaan. Menurutnya, pertemuan hari itu adalah bagian dari upaya bersama untuk memfinalisasi proses RJ yang dinilai telah berjalan dengan sangat baik sejauh ini.

Sebelumnya, Rismon Sianipar telah mengakui keaslian ijazah Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka. Ia bahkan berencana merilis buku yang disebutnya sebagai 'antithesis' terkait isu tersebut. Meski demikian, Rismon tetap wajib lapor di tengah proses keadilan restoratif yang berlangsung.

Terdakwa kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar, kini menjalani proses keadilan restoratif (RJ), menegaskan bahwa langkahnya ini murni hasil penelitian barunya tanpa intervensi pihak manapun. Perubahan sikap Rismon ini, yang sebelumnya juga telah mengakui keaslian ijazah Jokowi dan Gibran, menunjukkan dinamika baru yang signifikan dalam kasus yang sempat memicu polemik publik. Bahkan, pihak pelapor, Ade Darmawan, kini menyebut Rismon sebagai sahabat, menandakan resolusi damai dalam perseteruan hukum ini. Situasi ini berpotensi besar meredakan ketegangan dan polemik di masyarakat terkait keabsahan dokumen kenegaraan tertinggi. Dengan tercapainya kesepakatan damai dan perubahan pandangan dari pihak yang awalnya meragukan, publik bisa mendapatkan kepastian hukum dan informasi yang lebih jernih, sekaligus mengurangi penyebaran informasi yang tidak akurat, sehingga berkontribusi pada stabilitas sosial dan penguatan kepercayaan terhadap institusi publik.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.