DPR Desak Evaluasi Total Perlintasan Kereta Api Demi Cegah Kecelakaan
Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api di Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
Ketua Kelompok Fraksi Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menyatakan bahwa langkah awal yang harus segera dilakukan adalah inventarisasi seluruh titik perlintasan sebidang. Hal ini penting untuk mengetahui kondisi aktual di lapangan serta tingkat risiko dari masing-masing lokasi.
Hasil inventarisasi tersebut, menurut Danang, harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan jangka panjang terkait penanganan perlintasan sebidang di berbagai daerah. Untuk perlintasan dengan tingkat kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan yang tinggi, pemerintah dapat mempertimbangkan pembangunan infrastruktur seperti fly over atau underpass guna menghilangkan potensi konflik antara kereta api dan pengguna jalan.
Sementara untuk perlintasan yang masih menggunakan sistem sebidang, Danang meminta dilakukan berbagai langkah perbaikan. Ia menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kondisi elevasi rel dan permukaan jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
"Perbedaan ketinggian yang terlalu besar antara rel dan permukaan jalan justru membahayakan, terutama bagi kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat," ujar Danang. Ia juga meminta evaluasi terhadap kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan, hingga jarak pandang pengendara menuju jalur kereta.
Menurut Danang, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan perlintasan kereta api. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, PT KAI, serta pemangku kepentingan lainnya.
"Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan," tegasnya.
Desakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan perlintasan sebidang pasca-insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan dan PT KAI berkomitmen mempercepat penertiban perlintasan sebidang di berbagai wilayah. Sebagai bagian dari pengawasan, Komisi V DPR RI juga telah meninjau kondisi perlintasan sebidang saat melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Bogor pada Jumat lalu.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.