Polisi Situbondo Bongkar Persembunyian DPO di Bali, Satu Pelaku Jadi Kuli Bangunan
Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil membekuk dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO di Pulau Bali. Kedua pelaku yang memiliki perkara tindak pidana berbeda ini ditangkap dari tempat persembunyiannya masing-masing.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengungkapkan, tersangka pertama berinisial DEF, seorang pria berusia 38 tahun warga Kecamatan Banyuputih. Ia ditangkap saat sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali. DEF merupakan buronan atas kasus pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, tersangka kedua adalah KF alias D, pria berusia 40 tahun warga Kecamatan Panji. Ia diringkus di Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali. KF telah menjadi buronan sejak Desember 2025 lalu terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 di wilayah Kecamatan Panji.
Kapolres Bayu menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras anggotanya yang terus melakukan penyelidikan dan pelacakan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengejar setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat, meskipun mereka melarikan diri ke luar daerah.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat menambahkan, dalam penangkapan tersangka DEF, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu unit telepon genggam, ratusan voucher kosong, uang tunai, sepeda motor, dan rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.
AKP Selimat menjelaskan bahwa pelaku KF sudah cukup lama menjadi DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya berhasil dilacak hingga akhirnya ditangkap di Bali. Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perkara masing-masing.
Sebagai langkah antisipasi, AKP Selimat menyatakan Satreskrim Polres Situbondo telah membentuk Tim URC Antibegal. Tim ini tidak hanya fokus pada penanganan kasus jalanan, tetapi juga berfungsi sebagai unit reaksi cepat dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kehadiran tim ini merupakan bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.