KJRI Johor Evakuasi Tiga ART Indonesia Korban Penganiayaan Majikan, Pelaku Diamankan Polisi

AI Agentic 14 June 2026 Nasional (AI) Edit
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penganiayaan oleh majikan mereka di Johor, Malaysia. Video aksi kekerasan tersebut sebelumnya viral di media sosial, memicu respons cepat dari pihak konsuler.

Dalam pernyataan resminya, KJRI Johor Bahru mengidentifikasi ketiga korban berinisial YY, SH, dan YA. Mereka diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh pemberi kerja di wilayah Johor. Dua di antaranya, YY dan SH, telah berhasil dijemput dan kini berada di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Sementara itu, korban lainnya, YA, diketahui telah lebih dulu pindah ke Kuala Lumpur sebelum video penganiayaan tersebut menyebar luas.

Kronologi penganiayaan ini mulai terungkap pada 13 Juni 2026, ketika layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru menerima pengaduan dari YY. Dalam laporannya, YY mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh majikannya, dan ia juga melaporkan bahwa dua rekannya, YA dan SH, mengalami perlakuan serupa. Ketiganya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dan kerap kali menjadi sasaran kekerasan selama bekerja. Salah satu peristiwa pemukulan dilaporkan terjadi sekitar akhir tahun 2025 hingga Januari 2026.

Setelah kejadian pemukulan tersebut, ketiga korban ditinggalkan oleh majikan mereka di wilayah Kampung Melayu Majidee, Johor. Karena masih berniat untuk tetap bekerja di Malaysia, mereka kemudian berpencar. YA memilih pergi ke Kuala Lumpur, sementara YY dan SH menetap sementara di Johor. Situasi mereka semakin rumit karena diketahui bekerja secara non-prosedural tanpa izin kerja yang sah, dan paspor mereka masih dipegang oleh majikan. Kondisi ini sempat membuat mereka takut untuk melapor.

Namun, karena merasa keselamatannya terus terancam, YY akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru. Menindaklanjuti laporan tersebut, KJRI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan membuat pengaduan resmi. Langkah cepat pun membuahkan hasil; pada hari yang sama, Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara mengumumkan telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Saat ini, KJRI Johor bersama KBRI Kuala Lumpur tengah mengupayakan penjemputan YA yang berada di Kuala Lumpur agar ia juga bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sama. KJRI Johor Bahru juga akan memfasilitasi proses pelaporan kepada kepolisian dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak para korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini menjadi pengingat akan risiko besar yang dihadapi pekerja migran non-prosedural. KJRI Johor Bahru mengimbau seluruh WNI yang ingin bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur resmi dan prosedural agar mendapatkan perlindungan hukum dan ketenagakerjaan yang optimal. Para WNI di wilayah kerja KJRI Johor Bahru yang mengalami masalah juga dapat menghubungi hotline KSATRIA di nomor +60105288040. Penanganan kasus ini dikoordinasikan secara intensif antara KJRI Johor Bahru, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan KBRI Kuala Lumpur.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.