Hari Ini, Samsat Keliling Buka di 14 Titik Jadetabek, Catat Lokasinya
Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling bagi para pemilik kendaraan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada hari ini. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat pusat.
Informasi yang dihimpun dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, sebanyak 14 wilayah telah disiapkan dengan titik lokasi yang tersebar. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sebagian besar lokasi, dengan beberapa titik memiliki jam operasional yang berbeda.
Berikut rincian lokasi Samsat Keliling yang tersedia:
Di Jakarta Pusat, petugas melayani di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng. Jakarta Utara hadir di halaman Samsat dan Mall Artha Gading. Jakarta Barat melayani di Mall Citraland. Jakarta Selatan buka di halaman Samsat dan TMP Kalibata. Sementara Jakarta Timur melayani di Pasar Induk Kramat Jati dan halaman Samsat.
Wilayah Tangerang Raya juga tidak ketinggalan. Kota Tangerang melayani di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere. Serpong hadir di halaman Samsat dan Mal ITC BSD Serpong. Ciledug melayani di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village. Ciputat buka di halaman Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, serta Kelapa Dua di Hal GTown Square Gading Serpong.
Sementara itu, untuk wilayah Bekasi, Kota Bekasi melayani di Mono Cafe Pekayon Jaya dan Pakuwon Mall Bekasi pada sore hari. Kabupaten Bekasi hadir di Pasar Bersih Cikarang Jababeka. Wilayah Depok melayani di halaman Samsat dan Kantor Kecamatan Bojong Gede. Terakhir, Cinere hadir di Kantor Kelurahan Pondok Petir.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan. Wajib pajak wajib membawa KTP asli, BPKB asli, dan STNK asli beserta fotokopi seluruh dokumen tersebut. Perlu diingat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau pergantian pelat nomor, pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat induk.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Meskipun situasi sudah melandai, pemakaian masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak masih dianjurkan selama berada di lokasi pelayanan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, sehingga terhindar dari denda keterlambatan.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.