Kementerian PU Percepat Perbaikan Jalan Pantura, Ruas Kudus-Pati-Rembang Jadi Prioritas
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat proyek preservasi di jalur Pantura, khususnya pada ruas Kudus-Pati-Rembang di Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk memastikan konektivitas dan distribusi logistik nasional tetap lancar.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas jalan nasional. Ia menyebut jalur Pantura sebagai urat nadi perekonomian yang harus selalu dalam kondisi mantap, aman, dan nyaman. Menurutnya, preservasi berkelanjutan penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah.
Fokus percepatan saat ini berada di Jalan Lingkar Juwana-Pati, sebuah titik krusial di jalur Pantura. Ruas sepanjang 990 meter dengan lebar 10,5 meter ini mengalami kerusakan berat akibat tingginya beban kendaraan yang melintas setiap hari. Penanganan dilakukan melalui rekonstruksi perkerasan rigid atau beton.
Proses pengerjaan meliputi pembongkaran perkerasan lama, perbaikan tanah dasar, dan pengecoran beton baru untuk memperkuat struktur jalan. Hingga saat ini, progres pekerjaan telah mencapai 85 persen. Pekerjaan beton rigid sudah rampung, dan tersisa pengaspalan di Jembatan Jeratun serta Jembatan Juwana lama yang ditargetkan selesai pada pertengahan Juni 2026.
Untuk menjaga mutu, proyek ini menargetkan pengecoran harian sebesar 200 meter kubik dari total volume 2.400 meter kubik. Pengendalian kualitas di lapangan dilakukan secara konsisten mengingat ruas ini didominasi angkutan barang bertonase besar.
Selama proses pengerjaan, rekayasa lalu lintas diterapkan untuk menjaga kelancaran mobilitas. Kendaraan kecil seperti minibus dan sepeda motor masih bisa melintas. Sementara itu, kendaraan besar dari arah Rembang menuju Pati diatur secara khusus, terutama di sekitar Jembatan Jeratun yang mengalami penyempitan.
Proyek ini merupakan bagian dari Paket Preservasi Jalan Kudus-Pati-Rembang Tahun Anggaran 2025-2027. Paket pekerjaan senilai Rp202,9 miliar ini menangani ruas efektif sepanjang 14,66 kilometer. Masa pelaksanaan berlangsung selama 540 hari kalender sejak 11 Desember 2025, dengan masa pemeliharaan tambahan selama 365 hari.
Kementerian PU berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemantapan jalan di koridor Pantura. Dengan demikian, konektivitas wilayah, distribusi logistik, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus terjaga. Pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu, dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.