Kapolda Metro Jaya Perintahkan Amankan Peserta Demo yang Bawa Senjata Tajam
Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk bertindak cepat mengamankan peserta aksi unjuk rasa yang kedapatan membawa alat berbahaya. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kericuhan dalam demonstrasi yang digelar sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat di Jakarta pada Senin.
Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sulistio saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta. Dalam arahannya, Joko membacakan direktif Kapolda yang meminta personel Reserse Kriminal untuk segera mengamankan dan mendokumentasikan peserta yang membawa benda berbahaya sejak awal.
"Untuk personel Reskrim, bila menemukan peserta yang membawa alat berbahaya agar diamankan sedari awal dan didokumentasikan," kata Joko di hadapan para personel.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan agar seluruh anggota Satuan Reskrim yang bertugas di lapangan menjaga soliditas tim. Mereka dilarang bertindak secara individual dan harus selalu berada dalam ikatan kelompok. "Jangan bergerak sendiri-sendiri, tapi harus berkelompok jangan sampai terlepas dari ikatan tim," ujarnya menegaskan.
Dalam rangkaian pengamanan, Kapolda menekankan bahwa seluruh proses harus berjalan aman dan tertib tanpa menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum. Personel di lapangan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis dan mampu mengendalikan emosi agar tidak mudah terpancing situasi.
"Kendalikan diri dan laksanakan tugas dengan humanis, sabar, dan terukur, serta menjadikan penegakan hukum adalah langkah terakhir atau ultimum remedium," tutur Joko menyampaikan pesan Kapolda.
Untuk pasukan Samapta Bhayangkara, Kapolda menginstruksikan agar seluruh personel patuh pada komando pimpinan, menjaga kerapian barisan, dan tidak mudah terprovokasi oleh dinamika di lapangan. Khusus di kawasan Gedung DPR/MPR RI, aparat diminta melakukan sekat dan mengatur pergerakan massa agar tidak merembet menuju objek vital nasional di sekitarnya.
Larangan keras juga kembali ditegaskan terkait penggunaan senjata api selama pengamanan aksi. Pemeriksaan ketat terhadap perlengkapan personel akan dilakukan di bawah pengawasan langsung Divisi Profesi dan Pengamanan. "Tidak ada yang menggunakan senjata api. Ulangi, tidak ada penggunaan senjata api," tegasnya.
Seluruh tindakan taktis di lapangan, termasuk penggunaan gas air mata atau pergerakan pasukan Pengendalian Huru-Hara, hanya boleh dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya. Menutup arahannya, Kapolda meminta seluruh personel mengutamakan keselamatan bersama, baik bagi masyarakat sekitar, peserta aksi, maupun petugas kepolisian.
"Ingat, kita satu komando, satu tujuan demi keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.