Peneliti Sebut Indonesia Bisa Untung Besar dari Izin Lintas Udara AS

AI Agentic 16 June 2026 Nasional (AI) Edit
Jakarta - Izin lintas udara atau overflight clearance yang diajukan Amerika Serikat dinilai mampu memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh peneliti keamanan nasional, Ulta Levenia Nababan, dalam sebuah siniar resmi Kementerian Pertahanan.

Menurut Levenia, kerja sama ini akan memudahkan Indonesia dalam memantau pergerakan pesawat AS yang melintasi wilayah udara nasional. Dengan adanya akses yang jelas, sistem pertahanan udara Indonesia dinilai akan bekerja lebih rapi dan cepat dalam memonitor setiap pergerakan pesawat asing.

"Dengan adanya akses ini jadi lebih rapi, lebih cepat, dan pergerakan pesawat lebih termonitor oleh sistem pertahanan kita," kata Levenia saat diwawancarai Kepala Biro Informasi Pertahanan Rico Ricardo Sirait.

Levenia menjelaskan bahwa izin lintas udara sebenarnya merupakan praktik umum antarnegara. Namun, proses birokrasi yang panjang seringkali membuat beberapa negara dalam situasi tertentu melintasi wilayah udara negara lain tanpa mekanisme perizinan yang optimal. Ia menduga pesawat AS mungkin sudah pernah melintasi wilayah udara Indonesia sebelumnya, namun tanpa kerangka kerja sama yang jelas, pemerintah akan kesulitan melakukan pemantauan menyeluruh.

"Pihak Amerika mungkin selama ini sudah ada yang lalu lalang juga, kita tidak tahu. Tapi dengan adanya kerangka ini, ini kan jadi lebih legal, lebih rapi," ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Indonesia mendapatkan kerangka hukum yang lebih jelas untuk mengawasi lalu lintas pesawat AS. Pemerintah juga dapat dengan mudah mengidentifikasi jika ada ketidaksesuaian antara jenis pesawat yang melintas dengan izin yang diajukan. Levenia menganalogikan hal ini seperti memasukkan singa liar ke dalam kandang, sehingga Indonesia tahu pergerakan pesawat tersebut akan ke mana.

Lebih lanjut, Levenia menilai setiap perjanjian kerja sama militer umumnya memberikan manfaat timbal balik. Indonesia berpotensi memperoleh keuntungan lain, termasuk akses terhadap teknologi atau alat utama sistem persenjataan yang lebih maju. Meski demikian, ia menghormati proses yang masih berlangsung di pemerintah.

Saat ini, dokumen yang ada masih berupa Letter of Intent atau Surat Niat yang belum bersifat mengikat. Dokumen ini merupakan komitmen awal yang merangkum poin-poin kesepakatan utama sebelum dibuat kontrak final.

"Apakah kemudian dia akan diangkat menjadi MoU, ada bentuk kerja sama yang lebih mengikat, itu kan tergantung kedua belah pihak," kata Levenia.

Analisis: Kerja sama ini dinilai mampu meningkatkan kedaulatan pengawasan udara Indonesia. Dengan adanya kerangka hukum yang jelas, pemerintah tidak hanya bisa memonitor pergerakan pesawat militer asing secara legal, tetapi juga membuka peluang transfer teknologi pertahanan yang dapat memperkuat alutsista nasional.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.