Tanggal Pembebasan P Diddy Berubah Lagi, Jaksa Ajukan Banding
Selebritas dan produser musik asal Amerika Serikat, Sean Combs yang dikenal dengan nama P Diddy, kembali mendapatkan perubahan jadwal pembebasan dari penjara federal. Rapper berusia 56 tahun itu kini dijadwalkan bebas pada 28 Februari 2028, lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
Jadwal baru ini merupakan hasil penyesuaian bertahap oleh pihak penjara federal. Sebelumnya, tanggal pembebasan P Diddy tercatat pada 15 April 2028, yang sebelumnya adalah 25 April 2028, dan mula-mula ditetapkan pada 4 Juni 2028. Perubahan ini terjadi di tengah upaya hukum yang masih berlangsung dari pihak Combs untuk melawan vonis yang menjeratnya.
P Diddy menjalani hukuman 50 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah pada musim panas lalu atas dua tuduhan pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi. Vonis ini merupakan hasil dari persidangan federal di New York. Meskipun demikian, juri membebaskannya dari tuduhan yang lebih serius, seperti perdagangan seks dan konspirasi pemerasan.
Tim pengacara Combs telah secara resmi mengajukan banding atas vonis dan hukumannya pada bulan Desember lalu. Mereka berargumen bahwa hubungan seksual yang menjadi inti kasus tersebut terjadi secara sukarela dan hukuman yang dijatuhkan terlalu berat. Dalam pengajuan banding pada Maret lalu, pengacara Combs bahkan menyebut hukuman tersebut sebagai penyimpangan keadilan dan memperjuangkan pembebasan segera kliennya.
Di sisi lain, jaksa federal justru mendesak pengadilan banding untuk menolak argumen-argumen dari pihak Combs. Jaksa berpendapat bahwa P Diddy adalah pelaku kejahatan berulang dan menilai hakim persidangan telah mempertimbangkan bukti secara tepat saat menjatuhkan hukuman. Permohonan banding dari jaksa federal ini masih tertunda, menandakan bahwa meskipun tanggal pembebasan telah dirilis, pertarungan hukum P Diddy masih jauh dari kata selesai.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.