Reformasi Radikal! Dedi Mulyadi Satukan Puluhan BUMD Jabar dalam Super Holding, Sikat 'Perusahaan Hantu' dan Intervensi Politik
Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan rencana ambisius untuk merombak total struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi tersebut. Mulai pekan depan, puluhan BUMD akan dilebur dan disatukan ke dalam satu sistem super holding. Langkah radikal ini bertujuan mengakhiri inefisiensi, memberantas "BUMD hantu" yang hanya memiliki nama tanpa aktivitas, serta memutus tradisi penempatan tim sukses gubernur dalam jajaran direksi maupun komisaris perusahaan daerah. Satu-satunya entitas yang dikecualikan dari konsolidasi ini adalah Bank Jabar Banten (BJB), menyisakan hanya BJB dan satu BUMD holding raksasa.
Keputusan ini didorong oleh temuan praktik-praktik yang merugikan keuangan daerah. Dedi Mulyadi secara blak-blakan menyoroti bagaimana aset strategis daerah senilai Rp4 triliun selama ini tidak menghasilkan keuntungan nyata. Ia juga membeberkan contoh inefisiensi ekstrem, seperti skema sewa mobil listrik oleh sebuah BUMD kepada Pemprov Jabar yang mencapai Rp350 juta per unit tiap tahun, dengan total pengeluaran lebih dari Rp11 miliar per tahun. Ironisnya, dana sebesar itu justru digunakan untuk membentuk anak perusahaan baru sebagai "kamuflase agar uangnya lari," seperti yang diungkap Dedi, menegaskan, "Itu dalam satu tahun menghabiskan Rp11 miliar lebih. Saya coret sekarang, karena bodohnya luar biasa." Dedi menggarisbawahi kegagalan pengelolaan risiko finansial, bahkan menyindir pimpinan dengan pendidikan tinggi yang dinilainya "pintar tapi tolol."
Mengadopsi sistem Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di tingkat nasional, model super holding ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan aset yang lebih terarah, transparan, dan berorientasi pada hilirisasi ekonomi daerah. Gubernur Dedi menegaskan komitmennya untuk menjauhkan BUMD dari intervensi politik, dengan memastikan pimpinan perusahaan didasarkan pada profesionalisme dan netralitas, bukan sebagai "pos penampungan" tim sukses. "Finansial itu harus netral dari intervensi politik dan dari penempatan tim sukses dalam pengelolaan," tegasnya. Reformasi ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan aset daerah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat, serta meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi demi kemajuan ekonomi masyarakat.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.