Denda Rp500 Ribu Menanti Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta Selatan
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan memberikan peringatan keras kepada warga yang masih membuang sampah sembarangan. Siapapun yang tertangkap basah membuang sampah di ruang publik, seperti jalan, taman, atau saluran air, akan dikenakan denda administrasi maksimal sebesar Rp500 ribu.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Sudin LH Jakarta Selatan, Henriko, menjelaskan bahwa denda ini merupakan penegakan dari Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 130. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keresahan warga yang mengeluhkan lingkungan kotor akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Henriko menambahkan, seluruh dana yang terkumpul dari denda akan disetorkan langsung ke kas daerah. Setelah membayar, para pelanggar akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi WhatsApp sebagai bukti transparansi bahwa uang denda telah masuk ke kas daerah. Ia berharap sanksi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
Selain melakukan penindakan, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya agar warga lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa. Henriko mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan Jakarta yang bersih, tertib, dan nyaman.
Salah seorang warga, Gufron, mengapresiasi langkah tegas Sudin LH Jakarta Selatan. Ia berharap penindakan terus dilakukan secara intensif karena para pelaku kerap memanfaatkan kelengahan petugas dengan membuang sampah pada malam hari. Menurutnya, sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan menimbulkan bau tidak sedap dan membuat lingkungan terlihat kumuh.
Sebelumnya, Sudin LH Jakarta Selatan bersama kepolisian dan kelurahan setempat telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama Selatan. Dalam operasi tersebut, delapan pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan berhasil ditindak.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.