Polisi Bekuk Dua Pengedar, Sita Sabu Lebih dari 3 Kilogram
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Dalam operasi intensif yang digelar sepanjang Mei hingga Juni 2026, petugas menangkap dua orang pengedar dan menyita barang bukti sabu seberat total lebih dari tiga kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, mengungkapkan pengungkapan pertama terjadi pada Mei 2026. Seorang perempuan berinisial JO, warga Kabupaten Kolaka, ditangkap setelah diketahui berperan sebagai kurir lintas kabupaten. JO diduga mengedarkan narkotika dengan modus sistem tempel. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 1.008 gram.
Selanjutnya, pada Juni 2026, tim Ditresnarkoba kembali mengamankan seorang pria berinisial H di Kota Kendari. H diduga merupakan pengedar yang menyimpan sabu dalam jumlah besar untuk diedarkan di wilayah tersebut. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 2.287 gram beserta sejumlah alat pendukung peredaran.
Kombes Pol Amri Yudhy menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan kepolisian, dengan asumsi satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh sekitar 10 orang, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap lebih dari 30 ribu orang.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menambahkan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian dari sisi jumlah barang bukti yang disita. Menurutnya, setiap pengungkapan merupakan upaya nyata untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Hal ini dinilai penting untuk menekan potensi kerugian sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Operasi ini sekaligus mempersempit ruang gerak kejahatan terorganisir yang kerap memanfaatkan hasil peredaran narkotika untuk mendanai tindak kriminal lainnya.
Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.