Pekerja Informal di Jabar Ditargetkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Target 10 Juta Orang
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memasang target ambisius untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan rentan. Targetnya mencapai 10 juta orang. Langkah ini dinilai sebagai strategi taktis untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa fokus perluasan ini menyasar segmen pekerja informal yang selama ini belum tersentuh regulasi wajib. Hal ini berbeda dengan jaminan kesehatan yang sudah diikat secara hukum. Dedi menyebut BPJS Kesehatan sudah menjadi kewajiban undang-undang, sementara BPJS Ketenagakerjaan belum. Pemerintah daerah akan menggarap kelompok yang belum tercakup kewajiban undang-undang tersebut.
Dedi meyakini jika seluruh pekerja non-formal terlindungi dari risiko kerja, ketahanan ekonomi keluarga di Jawa Barat akan terjaga kokoh saat menghadapi krisis. Ia menambahkan, jika seluruh rakyat Jawa Barat yang bukan TNI, polisi, karyawan BUMN, ASN, dan karyawan perusahaan yang tidak terlindungi asuransi ketenagakerjaan semuanya dilindungi, maka tidak akan ada lagi kemiskinan di Jawa Barat.
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemprov Jabar secara bertahap akan mendongkrak alokasi anggaran jaminan sosial sesuai kapasitas fiskal daerah. Sinergi lintas lini dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa akan diandalkan. Dedi mencontohkan, jika tahun ini bisa mencapai satu juta peserta, ke depan diharapkan bisa dua juta atau tiga juta, dan akhirnya mencapai 10 juta.
Kepastian ini diungkapkan dalam acara Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di kompleks Gedung Pakuan, Bandung. Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar menyalurkan total nilai manfaat mencapai Rp49,3 miliar yang diserahkan langsung kepada 1.515 peserta.
Dedi membeberkan sejumlah kasus riil di lapangan di mana instrumen ini berhasil menyelamatkan ekonomi warga dari kebangkrutan setelah kecelakaan kerja. Salah satunya adalah kasus pekerja bangunan yang meninggal dunia dan mendapatkan santunan Rp42 juta setelah seluruh biaya perawatannya diakumulasi penuh oleh sistem jaminan. Kasus lain yang disoroti adalah seorang warga yang selamat setelah dirawat akibat terlindas truk kontainer. Dedi menceritakan, ia bertemu lagi dengan bapak yang mengalami kecelakaan dilindas kontainer. Biaya rumah sakitnya Rp442 juta dibayar semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan, ditambah jaminan setelah dia selesai dari rumah sakit karena tidak bekerja, sebesar Rp1 juta per bulan.
Menanggapi komitmen tersebut, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap akselerasi capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Jawa Barat. Ia menilai capaian ini layak menjadi percontohan nasional. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat kolaborasi di daerah melalui berbagai skema, termasuk opsi subsidi pembiayaan dari pemerintah daerah untuk mengamankan kelompok pekerja paling rentan. Harjono optimistis praktik baik ini segera direplikasi ke berbagai daerah luar Jawa Barat.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.