Wamendagri Dorong UMKM Papua Urus Izin, Target Tembus Pasar Global
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Papua untuk segera melengkapi perizinan produk mereka. Langkah ini dinilai penting agar produk lokal bisa bersaing dan memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dorongan ini disampaikan Ribka usai membuka kegiatan Pasar Murah dan Pameran UMKM di Kota Jayapura pada Senin. Dalam kunjungannya ke sejumlah stan pameran, ia masih menemukan banyak pelaku usaha yang belum memiliki izin edar. Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah setempat.
Ribka menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan dari pemerintah daerah. Ia menilai, produk-produk lokal harus memiliki izin edar, sertifikasi, serta standar yang dipersyaratkan pasar. Potensi UMKM Papua dinilai sangat besar karena mengandalkan bahan baku lokal yang khas dan bernilai jual tinggi. Namun, potensi tersebut perlu didukung dengan penguatan aspek legalitas agar produk lebih kompetitif.
Lebih lanjut, Ribka mengatakan bahwa festival atau pameran UMKM di Jayapura merupakan implementasi dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita. Program tersebut secara khusus mendorong pengembangan industri kreatif dan perluasan lapangan kerja yang berkualitas. Ia menilai pengolahan kekayaan alam Papua menjadi produk bernilai jual tinggi adalah langkah maju yang perlu terus didukung.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Papua, Jimmy A Y Thesia, menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini telah menjalankan berbagai program pendampingan sertifikasi. Fasilitasi yang diberikan meliputi sertifikasi merek, sertifikasi halal, hingga pendaftaran industri rumah tangga. Proses tersebut juga melibatkan kerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten atau kota untuk memastikan produk memenuhi standar yang berlaku.
Jimmy menjelaskan bahwa hampir seluruh sertifikasi UMKM menjadi tanggung jawab pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota, sesuai dengan pembagian kewenangan. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam pendampingan di lapangan. Salah satu kendala utama adalah belum terbentuknya tenaga pendamping khusus UMKM secara terstruktur, berbeda dengan sektor lain seperti koperasi, desa, maupun pertanian.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Papua, terdapat sekitar 66 ribu pelaku UMKM yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen di antaranya telah mendapatkan pendampingan dan pembinaan, termasuk dalam aspek legalitas dan pengembangan usaha. Jimmy berharap, dengan penguatan perizinan dan pendampingan yang lebih terstruktur, UMKM Papua dapat naik kelas dan lebih mudah menembus pasar yang lebih luas melalui sistem pemasaran digital maupun jaringan distribusi nasional.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.