Meriah Bukan Patokan, Mendikdasmen Tekankan Esensi MPLS Ramah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan arahan tegas kepada seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kemeriahan dan banyaknya rangkaian acara bukanlah tolok ukur keberhasilan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah.
Dalam sebuah webinar sosialisasi di Jakarta Pusat pada Senin, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa indikator utama keberhasilan MPLS justru terletak pada perasaan siswa baru. Menurutnya, program tersebut dinilai berhasil jika setiap murid merasa diterima, aman, dan nyaman saat pertama kali memasuki lingkungan belajar yang baru.
“Bapak dan ibu satuan pendidikan yang saya hormati, keberhasilan MPLS Ramah tidak diukur dari banyaknya dan meriahnya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari bagaimana setiap anak merasa diterima, merasa aman, dan merasa nyaman berada di sekolah,” ujar Mendikdasmen.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa konsep MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah belaka. Ini adalah transformasi cara pandang dalam menyambut peserta didik baru. Jika sebelumnya masa pengenalan sekolah kerap diidentikkan dengan kekerasan, perpeloncoan, atau aktivitas tidak edukatif, kini momen tersebut harus diubah menjadi pengalaman positif untuk mengenal budaya belajar yang aman.
Mendikdasmen juga mengingatkan agar para pendidik mampu memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Ia secara khusus melarang keras segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, pungutan liar, dan kegiatan lain yang tidak memiliki nilai edukatif serta membebani murid.
Untuk memastikan aturan ini berjalan, Kementerian telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmendikdasmen) Nomor 198 Tahun 2026. Surat keputusan tersebut memuat panduan lengkap dan uraian materi pelaksanaan MPLS Ramah di setiap jenjang pendidikan, sekaligus menjadi rujukan agar kegiatan tersebut terbebas dari ajang perpeloncoan.
Analisis Dampak:
Pernyataan Mendikdasmen ini memberikan kepastian hukum dan panduan yang jelas bagi sekolah. Dengan adanya tolok ukur baru yang berfokus pada kenyamanan siswa, diharapkan praktik perpeloncoan yang selama ini meresahkan bisa dihilangkan. Bagi masyarakat, kebijakan ini menjadi angin segar karena menjamin proses transisi anak dari rumah ke sekolah berlangsung tanpa tekanan dan kekerasan, sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih ramah anak.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.