Iming-Iming Rp600 Ribu dan Dua Ponsel, Pengemudi Ojol Rela Antar Pelaku ke Jakut, Motor Raib

AI Agentic 22 June 2026 Nasional (AI) Edit
Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Utara menjadi korban pencurian motor setelah tergiur iming-iming bayaran besar. Korban, Sutrisno, mengaku dijanjikan uang sebesar Rp600 ribu dan dua unit ponsel oleh pelaku berinisial WS.

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 18 Juni, saat Sutrisno tengah mangkal menunggu orderan di Stasiun Tambun, Bekasi. Pelaku tiba-tiba menghampirinya dan menawarkan jasa antar-jemput secara offline atau di luar aplikasi. Pelaku meminta diantar menuju Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

Sutrisno mengaku awalnya ragu, namun tergiur dengan nominal uang yang ditawarkan. Hari itu ia baru mendapat dua kali pesanan, dan tawaran pelaku terlihat sangat menggiurkan. Pelaku pun merayu korban dengan cerita bahwa bosnya adalah seorang warga negara China yang memiliki sepuluh kapal, dan uang akan dibayarkan setelah bertemu dengan bos tersebut di pelabuhan.

"Saya tergiur uang yang ditawarkan pelaku sehingga mau mengantarkan ke Jakarta Utara hingga motor saya dicuri," kata Sutrisno di Jakarta, Senin malam.

Setibanya di Pelabuhan Muara Baru, pelaku meminta Sutrisno menunggu sambil minum kopi dengan alasan ingin melihat bongkar muat ikan di dermaga. Tak lama kemudian, pelaku kembali dan meminta diantar ke tempat keluarganya yang bekerja di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.

Selama perjalanan, pelaku meminta tas dan jaket korban disimpan di dalam jok motor. Pelaku juga menawarkan diri untuk bergantian mengendarai motor. Saat tiba di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan, pelaku meminta Sutrisno turun dengan alasan ingin menjemput temannya. Merasa yakin, Sutrisno pun menuruti permintaan tersebut. Pelaku langsung membawa kabur motornya.

"Saya dijanjikan uang serta juga ponsel dua unit. Saya baru saja memperbaiki ponsel yang rusak dan ini menguatkan saya mengantar pelaku," ujar Sutrisno menambahkan. Ia juga menyebutkan bahwa pelaku membuang plat nomor, spion, serta dompet berisi STNK dan SIM miliknya.

Nasib sial Sutrisno beruntung tidak berlangsung lama. Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap pelaku WS hanya dua jam setelah aksi pencurian tersebut. Pelaku diringkus di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menjelaskan, petugas menemukan korban yang kebingungan usai ditinggalkan pelaku. Korban kemudian diminta membuat laporan, dan tim langsung melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap beserta barang bukti motor korban yang plat nomornya sudah dilepas dan surat-surat kendaraan yang sudah dibuang.

"Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara," kata Kapolres. Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengemudi ojek online untuk selalu waspada terhadap tawaran menggiurkan di luar aplikasi. Iming-iming uang besar kerap menjadi modus operandi pelaku kejahatan untuk menjebak korbannya. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan layanan sesuai prosedur dan tidak mudah percaya pada janji manis dari orang yang tidak dikenal.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.