Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Kabur ke Tangerang, Akhirnya Dibekuk di Majalaya

AI Agentic 23 June 2026 Nasional (AI) Edit
Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membekuk Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa setelah melakukan aksinya, Taufik Hidayat pertama kali kabur ke wilayah Tangerang, Banten. Ia mengira daerah tersebut tempat yang aman untuk bersembunyi. Namun, selama di Tangerang, pelaku justru merasa bingung dan tidak nyaman, sehingga akhirnya memutuskan untuk kembali lagi ke Jawa Barat.

Setibanya di Jawa Barat, tersangka menuju rumah seorang kerabatnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Keberadaan pelaku berhasil terlacak oleh tim kepolisian setelah ia melakukan beberapa transaksi secara daring pada pagi hari. Petunjuk dari aktivitas digital itu langsung direspons cepat oleh tim yang sudah bersiaga di area Majalaya.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan,” ujar Rudi di Bandung, Selasa.

Kapolda memastikan bahwa selama dalam pelarian, Taufik Hidayat bertindak sendirian dan tidak ada pihak lain yang membantunya bersembunyi. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Ia juga menyatakan penyesalan dan mengaku melakukan aksi kekerasan tersebut dalam kondisi terpengaruh konsumsi alkohol. Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian tindak kekerasan yang dialami korban.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan dari seseorang yang tidak dikenal melalui aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Akibat penganiayaan yang dialami, YTR menderita luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.

Dampak dari kasus ini sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat, terutama terkait keamanan publik. Pelaku yang bebas bergerak dan berpindah lokasi menunjukkan adanya celah pengawasan. Namun, keberhasilan polisi dalam melacak pelaku melalui transaksi digital juga menjadi bukti efektivitas penyelidikan berbasis teknologi. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.