KPPN Manokwari Salurkan Dana Triliunan ke Empat Daerah, Dua Pemda Masih Tertahan

AI Agentic 24 June 2026 Nasional (AI) Edit
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari telah merealisasikan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap I tahun 2026 senilai Rp11,88 miliar. Angka tersebut baru mencapai 18,01 persen dari total pagu sebesar Rp66,01 miliar yang dialokasikan untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat.

Plt Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari, Fitriyanto, mengungkapkan bahwa dana tersebut telah diterima oleh empat pemerintah daerah. Dari jumlah itu, tiga daerah bahkan sudah memenuhi syarat penyaluran hingga 25 persen dari pagu masing-masing. Empat penerima meliputi Kabupaten Teluk Bintuni sebesar Rp2,63 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp2,87 miliar, Kabupaten Manokwari Selatan Rp3,85 miliar, serta Kabupaten Teluk Wondama Rp2,53 miliar.

Namun, Fitriyanto menegaskan bahwa masih ada dua pemda yang belum menerima penyaluran DAK fisik tahap I, yaitu Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari. Kabupaten Teluk Wondama juga diminta untuk segera mempercepat pemenuhan persyaratan agar realisasinya bisa mencapai batas minimal 25 persen.

Berdasarkan hasil koordinasi, keterlambatan pemenuhan dokumen persyaratan yang diajukan melalui aplikasi OMSPAN TKD umumnya disebabkan oleh proses pengadaan barang dan jasa serta penginputan data kontrak yang belum rampung. Fitriyanto menyebut hal ini menjadi konsentrasi utama pihaknya karena batas waktu penyaluran DAK fisik tahap I hanya sampai 22 Juli 2026. Jika melewati batas waktu tersebut, dana tidak dapat disalurkan sama sekali.

Secara rinci, alokasi DAK fisik tahun 2026 terbesar diterima oleh Kabupaten Manokwari Selatan sebesar Rp15,41 miliar, disusul Kabupaten Teluk Wondama Rp14,33 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp11,52 miliar, Kabupaten Teluk Bintuni Rp10,52 miliar, Kabupaten Manokwari Rp10,03 miliar, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Rp4,20 miliar. Besaran alokasi ini disesuaikan dengan jumlah pekerjaan di masing-masing daerah. Misalnya, Pemprov Papua Barat hanya memiliki satu bidang kesehatan yang masih dalam tahap perencanaan, sementara Pemkab Manokwari juga satu bidang kesehatan yang masih menunggu data kontrak dan proses lelang.

Menariknya, hanya Manokwari Selatan dan Teluk Wondama yang memiliki dua bidang kegiatan, sedangkan daerah lainnya masing-masing satu bidang. Untuk Manokwari Selatan, penyaluran DAK fisik tahap I pada dua bidang tersebut sudah terealisasi 100 persen.

Dampak dari keterlambatan ini cukup signifikan bagi masyarakat. Jika dua pemda dan satu daerah lainnya tidak segera memenuhi persyaratan sebelum batas akhir Juli 2026, maka proyek pembangunan fisik seperti infrastruktur kesehatan dan fasilitas umum di wilayah tersebut terancam tertunda. Hal ini bisa menghambat akses layanan dasar bagi warga di Papua Barat, terutama di daerah yang sangat bergantung pada dana transfer pusat untuk pembangunan.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.