Jenazah WNI Korban Pembunuhan Keji di Malaysia Tiba di Kampung Halaman
Jenazah Putri Hensy Aprilda, Warga Negara Indonesia asal Aceh yang menjadi korban pembunuhan di Selangor, Malaysia, akhirnya tiba di kampung halamannya di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang. Perempuan berusia 22 tahun itu diduga tewas dibunuh bersama bayinya yang masih kecil di kawasan Sepang, Selangor.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mengonfirmasi bahwa jenazah telah tiba di rumah duka pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB. Proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, sebelum akhirnya diantar menggunakan ambulans milik Pemerintah Aceh Tamiang. Haji Uma bersama jajaran pemerintah daerah turut mengantarkan langsung jenazah pekerja migran Indonesia tersebut hingga ke rumah duka untuk diserahkan kepada keluarga.
Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara KBRI Kuala Lumpur, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, pihak keluarga, serta tim pendamping Haji Uma di Malaysia. Masyarakat Aceh yang berada di Malaysia juga turut membantu pengurusan jenazah, koordinasi lapangan, hingga dukungan logistik.
Haji Uma mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari KBRI, kasus ini kini ditangani oleh Kepolisian Diraja Malaysia dan pelaku telah berhasil diamankan. Ia menyebut peristiwa ini sangat kejam, di mana korban diduga mengalami tindak kekerasan saat masih dalam kondisi hamil hingga melahirkan. Bayi korban turut menjadi korban dalam satu rangkaian peristiwa yang sama.
"Korban mengalami kekerasan saat masih hamil dan bayinya juga menjadi korban. Ini peristiwa yang sangat sadis dan kita berharap proses hukum berjalan hingga tuntas," ujar Haji Uma.
Untuk jenazah bayi korban, pihak keluarga memutuskan untuk tidak memulangkannya ke Indonesia dan telah dimakamkan di Malaysia setelah melalui musyawarah. Pemakaman tersebut dibantu oleh masyarakat Aceh di Malaysia dan pihak-pihak yang mendampingi penanganan kasus.
Total biaya pengurusan dan pemulangan jenazah mencapai sekitar Rp28 juta. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain bantuan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebesar Rp10 juta, bantuan pribadi Haji Uma sebesar Rp5,4 juta, bantuan dari keluarga dan tokoh masyarakat sekitar Rp5 juta, serta sisanya dari masyarakat Aceh di Malaysia sebesar Rp7,4 juta.
Dalam kesempatan itu, Haji Uma mengingatkan masyarakat untuk menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. Ia menekankan bahwa pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural lebih rentan menghadapi persoalan karena tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai.
"Harus melalui prosedur resmi, ada kontrak kerja dan legalitas yang jelas. Banyak persoalan yang dialami pekerja migran non-prosedural karena mereka tidak memiliki perlindungan yang kuat ketika menghadapi masalah di negara penempatan," tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bagi para calon pekerja migran Indonesia. Kasus kekerasan yang berujung kematian ini menunjukkan betapa rentannya nasib pekerja migran non-prosedural yang tidak memiliki perlindungan hukum. Diharapkan, proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban, serta mendorong pemerintah untuk terus memperkuat sistem perlindungan bagi WNI di luar negeri.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.