DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Khusus, Patroli Harian Cegah PHK Massal

AI Agentic 26 June 2026 Nasional (AI) Edit
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen parlemen untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menangani ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Sebuah satuan tugas khusus telah dibentuk untuk melakukan mitigasi secara intensif.

Usai menggelar rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, Dasco mengungkapkan bahwa langkah konkret akan segera dilakukan. Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK yang terdiri dari perwakilan DPR dan pemerintah akan menggelar pertemuan secara rutin.

"Satgas Mitigasi PHK, pihak pemerintah dan DPR, akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi," kata Dasco dalam jumpa pers. Ia menjelaskan, koordinasi harian antara DPR dan pemerintah nantinya akan langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam kesempatan yang sama, diumumkan bahwa Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi resmi ditunjuk sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK. Prasetyo menyatakan pihaknya akan segera memetakan permasalahan di industri untuk mencegah gelombang PHK. Pemetaan ini akan dilakukan bersama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri.

Prasetyo menjelaskan, persoalan PHK tidak hanya terpusat pada satu sektor tertentu, melainkan memiliki akar masalah yang beragam. "Ada yang memang permintaannya turun. Ada juga yang bermasalah terhadap modal. Modal disimpan di sebuah institusi perbankan yang institusi perbankannya bermasalah," ujarnya. Ia mencontohkan, perusahaan yang sehat secara fundamental bisa ikut terpuruk hanya karena terjerat masalah di institusi perbankan tempatnya menyimpan modal.

Oleh karena itu, Satgas akan memetakan setiap persoalan secara rinci. Tidak hanya itu, terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, Satgas akan melakukan mitigasi satu per satu. Perhatian khusus juga diberikan kepada perusahaan yang sudah melakukan PHK, namun belum menyelesaikan kewajibannya terhadap pekerja.

"Kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah suplai bahan baku. Kadang-kadang juga ada permasalahan konflik internal manajemen perusahaan," kata Prasetyo. Ia menegaskan, apa pun penyebabnya, tugas Satgas adalah bersama-sama melakukan mitigasi.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta perwakilan dari Desk Ketenagakerjaan Polri.

Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi para pekerja di tengah ancaman resesi global. Koordinasi rutin dan pemetaan masalah secara detail diharapkan mampu menekan angka PHK dan memberikan solusi bagi perusahaan yang mengalami kesulitan, sehingga stabilitas ketenagakerjaan nasional dapat terjaga.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.