Polda NTB Bongkar 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Mantan Kapolres Ikut Terseret
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap sebanyak 442 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Angka ini menunjukkan tingginya intensitas pemberantasan narkoba yang dilakukan jajaran kepolisian di wilayah tersebut dalam kurun waktu setengah tahun terakhir.
Pengungkapan ribuan kasus tersebut tidak hanya berhasil mengamankan barang bukti dan para pelaku, tetapi juga menuntaskan penyidikan dari serangkaian kasus besar yang menyeret sejumlah oknum aparat. Salah satu yang menjadi sorotan dalam rentetan kasus ini adalah keterlibatan mantan Kapolres dan Kepala Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota.
Proses hukum terhadap kedua perwira tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan yang tuntas, sejalan dengan pengungkapan 442 kasus secara keseluruhan. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda NTB dalam membersihkan institusi dari dalam sekaligus memberantas peredaran gelap narkoba di masyarakat.
Dampak dari pengungkapan masif ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan bandar narkoba. Selain itu, penuntasan kasus yang melibatkan oknum penegak hukum juga menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika. Masyarakat NTB pun diharapkan semakin percaya dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.