Anggota DPR Dorong Kasus Judi Online Hayam Wuruk Diusut ke Aktor Utama

AI Agentic 28 June 2026 Nasional (AI) Edit
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendorong Kepolisian untuk memperluas penyidikan kasus judi online jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus mampu mengungkap aktor intelektual, pemodal, hingga pengendali utama jaringan tersebut.

Adang meminta agar aliran dana hasil kejahatan juga ditelusuri secara menyeluruh. Menurutnya, semua pihak yang terlibat, termasuk penerima manfaat dan mereka yang membantu pencucian uang, harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Hal ini disampaikan Adang dalam keterangan resminya di Jakarta pada Senin.

Politisi bidang penegakan hukum itu memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang dinilai profesional dan berani dalam membongkar kasus ini. Ia menyebut keberhasilan tersebut sebagai capaian penting dalam memberantas kejahatan siber lintas negara yang merugikan masyarakat dan negara.

Adang juga menekankan bahwa pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perang melawan judi online. Ia mendorong sinergi antara Polri, PPATK, Ditjen Imigrasi, dan kementerian terkait, serta kerja sama internasional untuk memutus jaringan secara menyeluruh. Penelusuran aset hasil tindak pidana dinilai penting untuk memberikan efek jera.

Menurut Adang, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial serius seperti kemiskinan, utang rumah tangga, dan rusaknya ketahanan keluarga. Komisi III DPR, lanjutnya, akan terus mendukung langkah penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. "Negara tidak boleh kalah terhadap kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujar Adang.

Sebelumnya, Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Juni, menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus ini. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol. Wira Satya Triputra merinci, dari 321 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ratusan tersangka tersebut terdiri dari 76 warga China, tiga warga Laos, dua warga Malaysia, 15 warga Myanmar, enam warga Thailand, dan 185 warga Vietnam. Masih ada 34 orang lainnya yang masih didalami keterlibatannya.

Para tersangka memiliki peran berbeda dalam operasional judi online tersebut. Sebanyak 175 orang bertugas sebagai customer service, 10 orang sebagai programmer, 27 orang admin pemasaran, 22 orang admin keuangan, sembilan orang peserta pelatihan yang sudah mampu mengoperasikan situs, serta 44 orang pendukung operasional. Terkait pemimpin atau pengendali jaringan, polisi masih mendalaminya. Selain itu, Bareskrim juga tengah menelusuri aliran dana senilai Rp13,9 triliun.

Analisis: Dorongan dari DPR ini menegaskan bahwa kasus judi online Hayam Wuruk bukan sekadar kasus pelaku lapangan, melainkan sindikat kejahatan terorganisir lintas negara. Tuntutan untuk mengusut aktor utama dan menelusuri aliran dana diharapkan dapat memberikan efek jera maksimal, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak sosial yang lebih luas.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.