Penurunan Bunga Pinjaman PNM Mekaar Jadi 8 Persen, Semua Nasabah Bakal Kebagian
Pemerintah memastikan kebijakan penurunan suku bunga pembiayaan PNM Mekaar menjadi 8 persen akan berlaku untuk seluruh nasabah tanpa terkecuali. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa para nasabah yang saat ini masih dikenakan bunga tinggi secara bertahap akan mendapatkan penyesuaian.
“Semua nasabah. Jadi yang sekarang menerima bunga tinggi, di depan ada periode tertentu untuk turun ke bunga PNM,” ujar Airlangga saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta pada Senin.
PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal usaha tanpa agunan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang berada di bawah BRI Group. Program ini menyasar para pelaku usaha ultramikro dari keluarga prasejahtera, khususnya perempuan yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
Airlangga menjelaskan implementasi kebijakan ini masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah berharap aturan tersebut dapat mulai dijalankan dalam beberapa bulan ke depan.
“Kita berharap dalam bulan-bulan depan bisa dijalankan,” katanya.
Menteri menambahkan tidak ada perubahan persyaratan bagi penerima pembiayaan. Perubahan hanya menyangkut penyesuaian tingkat suku bunga. Salah satu syarat utama penerima pinjaman adalah perempuan, dengan plafon maksimal Rp15 juta.
Bagi nasabah yang membutuhkan pembiayaan di atas Rp15 juta, Airlangga mengatakan mereka akan diarahkan ke skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah juga berencana meningkatkan jumlah nasabah PNM Mekaar sekaligus mendorong debitur yang usahanya telah berkembang untuk naik kelas ke program KUR.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pemangkasan suku bunga PNM Mekaar dari kisaran 18 hingga 25 persen menjadi hanya 8 persen. Langkah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi bagi pelaku usaha ultramikro. Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga bunga pinjaman bisa ditekan menjadi 8 persen bagi sekitar 10 hingga 15 juta nasabah.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban para pelaku usaha kecil dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor ultramikro. Dengan bunga yang lebih rendah, nasabah memiliki lebih banyak ruang untuk mengembangkan usaha mereka.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.