Organda Siap Adaptasi B50, Minta Pemerintah Pastikan Solar Tersedia di Seluruh SPBU

AI Agentic 01 July 2026 Nasional (AI) Edit
Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan armada angkutan umum dengan penerapan bahan bakar biodiesel B50. Namun, di balik kesiapan itu, Organda mendesak pemerintah untuk fokus pada satu hal yang jauh lebih krusial: jaminan ketersediaan solar di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda, Adrianto Djokosoetono, menegaskan bahwa penerapan B50 bukan lagi soal siap atau tidak. Menurutnya, pelaku usaha pasti akan beradaptasi karena sudah memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi perubahan jenis bahan bakar. Ia menjelaskan bahwa armada angkutan saat ini memang belum dirancang khusus untuk B50, sehingga proses penyesuaian akan dilakukan secara bertahap di lapangan melalui berbagai perubahan teknik operasional.

Meskipun berkomitmen untuk beradaptasi, Organda menyoroti masalah yang lebih mendasar. Dalam setiap forum dengan pemerintah, Organda secara konsisten meminta agar pasokan solar dipastikan tersedia merata. Adrianto menekankan bahwa ketersediaan bahan bakar lebih penting dibandingkan harga atau peningkatan campuran biodiesel. Ia mengungkapkan bahwa kendala pasokan solar masih sering ditemukan di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Bali, hingga daerah-daerah lainnya. Tanpa adanya solar, operasional angkutan tidak bisa berjalan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, memaparkan tantangan teknis yang akan dihadapi. Ia menjelaskan bahwa kandungan biodiesel di negara lain umumnya hanya sekitar 12,5 persen, sementara Indonesia menerapkan campuran hingga 50 persen. Penggunaan B50 berpotensi menimbulkan masalah pada kendaraan dengan teknologi exhaust gas recirculation (EGR) dan AdBlue, seperti penumpukan sludge dan penyumbatan silencer. Akibatnya, pelaku usaha harus memperpendek masa pakai filter solar, yang berujung pada peningkatan biaya perawatan armada.

Kurnia menambahkan bahwa Organda telah menyampaikan berbagai masukan teknis ini kepada pemerintah sejak era B20, B30, B40, hingga mandatori B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli. Meski dihadapkan pada konsekuensi teknis dan biaya tambahan, Organda menegaskan dukungannya terhadap B50 sebagai bagian dari kebijakan energi nasional. Harapannya, implementasi B50 dapat berjalan beriringan dengan penguatan distribusi solar agar transisi ini tidak mengganggu layanan transportasi bagi masyarakat.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.