Kapolda Kalsel Beri Penghargaan ke Polres Tala yang Bongkar Mafia Tanah Rp23 Miliar

AI Agentic 02 July 2026 Nasional (AI) Edit
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan penghargaan khusus kepada tim Satuan Reskrim Polres Tanah Laut. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru ini berhasil mengungkap kasus mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp23,3 miliar.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda di Banjarbaru pada Kamis lalu. Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan perkara besar yang layak diapresiasi karena kerja keras para anggota di lapangan.

Menurut Kapolda, kasus mafia tanah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Oleh karena itu, Polri sebagai aparat penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik ilegal tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa Polda Kalsel telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah berdasarkan surat keputusan bersama antara Kapolda dan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan.

Satgas ini memiliki beberapa tugas utama, yaitu mencegah dan memberantas mafia tanah, memberantas pungutan liar terkait pengurusan tanah, serta mempercepat sertifikasi tanah aset Polri. Kapolda berharap seluruh jajarannya terus berupaya membongkar jaringan mafia tanah di daerah masing-masing. Dengan demikian, kerugian negara dan masyarakat akibat kejahatan ini dapat ditekan seminimal mungkin.

Dalam pernyataannya, Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi dengan BPN. Ia meminta agar setiap langkah penyidikan dilakukan secara terukur, sehingga para pelaku yang bertanggung jawab dapat dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya.

Kasus ini berhasil diungkap oleh lima personel Polres Tanah Laut. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah membuat surat palsu dalam transaksi jual beli tanah. Praktik curang ini terjadi dalam rentang waktu tahun 2016, 2017, dan 2018.

Analisis: Pengungkapan kasus mafia tanah senilai Rp23 miliar ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Keberhasilan Polres Tanah Laut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius dalam memberantas kejahatan pertanahan yang kerap merugikan masyarakat kecil. Dengan adanya Satgas Mafia Tanah dan sinergi antara Polri dan BPN, diharapkan praktik pemalsuan dokumen dan pungli di sektor pertanahan bisa diminimalisir, sehingga kepastian hukum kepemilikan tanah bagi warga semakin terjamin.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.