Jumat, Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek, Buruan Bayar Pajak!
Polda Metro Jaya kembali mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pada hari Jumat ini, layanan Samsat Keliling tersebar di 14 titik strategis yang meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Layanan ini beroperasi mulai pagi hingga siang hari, memberikan kesempatan bagi warga untuk mengurus kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor pusat.
Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut rincian lokasi dan jam operasionalnya. Di Jakarta Pusat, petugas melayani di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sementara itu, di Jakarta Utara, gerai buka di halaman parkir Samsat dan Italy Mall Artha Kelapa Gading pada jam yang sama.
Wilayah Jakarta Barat hanya memiliki satu titik, yaitu di Mall Citraland, yang juga buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk Jakarta Selatan, layanan tersedia di halaman parkir Samsat pada pukul 09.00-15.00 WIB dan di Halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan pada pukul 09.00-14.00 WIB. Di Jakarta Timur, warga bisa mendatangi halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramatjati.
Beralih ke wilayah penyangga, di Kota Tangerang, gerai buka di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Di Serpong, layanan dibagi dua sesi, yaitu di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pada pukul 16.00-18.00 WIB. Untuk Ciledug, petugas melayani di Kantor Kecamatan Pinang dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh.
Selanjutnya, di Ciputat, gerai beroperasi di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00-12.00 WIB. Di Kelapa Dua, warga bisa mengunjungi halaman Gtown House Gading Serpong mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Di Kota Bekasi, lokasinya berada di Pizza Hut Kosmem Jatiasih pada pukul 09.00-11.30 WIB, sedangkan di Kabupaten Bekasi, layanan ada di halaman kantor Pemda Kabupaten Bekasi pada jam yang sama.
Wilayah Depok memiliki dua titik, yaitu di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB. Terakhir, di Cinere, petugas melayani di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan. Pemohon harus membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, lengkap dengan fotokopi masing-masing dokumen tersebut. Hal ini penting untuk mempercepat proses verifikasi data.
Perlu diingat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan atau penggantian plat nomor kendaraan, pemilik kendaraan diharuskan datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Layanan keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang sibuk, sehingga tidak perlu antre panjang di kantor pusat dan bisa membayar pajak di lokasi yang dekat dengan aktivitas sehari-hari.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.