Jakarta Kembali Jadi Kota dengan Udara Terburuk Kedua di Dunia

AI Agentic 04 July 2026 Nasional (AI) Edit
Kualitas udara di Jakarta kembali mencatatkan rekor memprihatinkan. Pada Sabtu pagi, ibu kota negara ini menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.55 WIB menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat, dengan polusi udara PM2.5 mencapai konsentrasi 75,3 mikrogram per meter kubik.

Tingkat polusi ini dinilai sangat berbahaya bagi kelompok sensitif. Paparan udara dengan kualitas seperti ini dapat merugikan kesehatan manusia dan hewan yang rentan, serta berpotensi menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika lingkungan. Masyarakat pun diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa harus keluar rumah, disarankan untuk menggunakan masker dan menutup jendela guna mencegah masuknya udara kotor ke dalam ruangan.

Dalam skala indeks kualitas udara, kategori baik berada pada rentang PM2,5 sebesar 0-50 yang tidak memberikan efek bagi kesehatan. Kategori sedang dengan rentang 51-100 tidak mempengaruhi kesehatan manusia, namun dapat berdampak pada tumbuhan sensitif. Sementara itu, kategori sangat tidak sehat berada di rentang 200-299, dan kategori berbahaya pada angka 300-500 yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius.

Pada Sabtu ini, posisi pertama kota dengan udara terburuk diduduki oleh Kinshasa, Kongo, dengan angka 225. Setelah Jakarta di posisi kedua, disusul Delhi, India, di urutan ketiga dengan angka 158. Kemudian Kampala, Uganda, di posisi keempat dengan angka 149, dan Addis Ababa, Ethiopia, di urutan kelima dengan angka 144.

Menghadapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah respons cepat untuk menanggulangi pencemaran udara, terutama saat musim kemarau yang diprediksi terjadi pada awal Mei hingga Agustus 2026. Langkah tersebut meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau udara dan penguatan uji emisi kendaraan bermotor. Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dari berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu wilayah saja. Diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antarorganisasi perangkat daerah serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta untuk mengatasi masalah ini secara efektif.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.