BNN Dorong Pemisahan Hukuman Bandar dan Pemakai Narkoba, Begini Alasannya
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menekankan perlunya kebijakan pemidanaan yang lebih proporsional dalam menangani kasus narkotika. Lembaga ini mendorong agar aparat penegak hukum bisa membedakan secara jelas antara pelaku jaringan peredaran gelap, pengedar, dan penyalahguna.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, saat menghadiri Saint Petersburg International Legal Forum (SPILF) 2026 di St. Petersburg, Rusia, pada Kamis (25/6). Suyudi menilai pendekatan ini penting untuk menjaga efektivitas penegakan hukum sekaligus mewujudkan sistem peradilan pidana yang berorientasi pada keadilan dan perlindungan masyarakat.
Menurut Suyudi, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara tegas terhadap jaringan kejahatan terorganisir. Namun, di sisi lain, prinsip proporsionalitas, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) harus tetap diutamakan dalam penanganan penyalahguna narkotika.
Partisipasi BNN dalam forum hukum internasional itu merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat kerja sama global. Tujuannya adalah mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan kejahatan transnasional.
Pada hari pertama forum, delegasi BNN mengikuti sesi pleno yang membahas masa depan hukum internasional. Diskusi menekankan pentingnya penguatan prinsip kesetaraan berdaulat antarnegara, penghormatan terhadap kedaulatan, serta peningkatan kerja sama internasional.
Kemudian pada hari kedua, Suyudi menjadi panelis dalam sesi yang membahas humanisasi dan sistematisasi hukum pidana. Di hari yang sama, delegasi BNN juga mengikuti sesi tentang penanggulangan kejahatan siber transnasional. Forum itu menyoroti pentingnya bantuan hukum timbal balik, peningkatan kapasitas forensik digital, dan pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mendukung penegakan hukum.
Pembahasan ini dinilai relevan karena jaringan narkotika transnasional kini semakin sering memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan aksinya. Keikutsertaan BNN dalam forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat diplomasi Indonesia di bidang penegakan hukum sekaligus memperluas jejaring kerja sama internasional.
Melalui forum tersebut, BNN kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong kebijakan pemberantasan narkotika yang efektif, berkeadilan, dan humanis. Lembaga ini juga bertekad memperkuat kolaborasi global dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.