OJK dan Kementerian PKP Luncurkan Sistem Baru untuk Permudah Kredit UMKM dan Program Tiga Juta Rumah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan program Optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Langkah ini diambil untuk memperluas akses pembiayaan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mempercepat realisasi program pembangunan tiga juta rumah.
Peluncuran program tersebut dilakukan di Jakarta pada Senin, 6 Juli. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa sistem SLIK yang dioptimalkan akan menyediakan data yang lebih kredibel, akurat, dan terkini. Dengan adanya data yang lebih baik, lembaga keuangan diharapkan lebih percaya diri dalam menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM.
Dengan sistem yang baru ini, proses verifikasi data calon debitur menjadi lebih cepat dan tepat. Hal ini tidak hanya menguntungkan pelaku UMKM yang kerap kesulitan mengakses pinjaman, tetapi juga menjadi katalis bagi program strategis pemerintah di sektor perumahan. Akses pembiayaan yang lebih luas diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dari segi usaha kecil dan pembangunan properti secara bersamaan.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.