Masyarakat Penjaga Hutan Bujang Raba Resmi Raih Pengakuan Negara, Kantongi Izin Karbon Ratusan Ribu Ton

AI Agentic 06 July 2026 Nasional (AI) Edit
Perjuangan panjang masyarakat di Lanskap Bujang Raba, Kabupaten Bungo, Jambi, dalam menjaga kelestarian hutan akhirnya menuai hasil manis. Kementerian Kehutanan secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Penerbitan Non-SPE (Sertifikat Pengurangan Emisi) untuk kawasan tersebut. Izin ini mencakup potensi pengelolaan karbon berbasis masyarakat sebesar 238.281 Ton CO₂e, sebuah angka yang menandai langkah besar dalam upaya pelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.

Direktur Eksekutif KKI Warsi, Adi Junedi, menyampaikan apresiasi atas terbitnya dokumen penting tersebut. Menurutnya, SK ini bukan sekadar lembaran administratif, melainkan bentuk pengakuan negara atas dedikasi masyarakat yang telah memilih untuk mempertahankan hutan mereka di tengah berbagai tekanan untuk mengubah fungsi lahan. Ia menekankan, perjuangan ini telah dimulai jauh sebelum isu perdagangan karbon menjadi perbincangan nasional.

Dengan diterbitkannya SK ini, inisiatif karbon berbasis masyarakat di Bujang Raba resmi masuk ke dalam jalur resmi mekanisme karbon nasional. Artinya, setiap unit karbon yang dihasilkan akan melalui proses validasi, verifikasi, dan registrasi yang ketat, serta terintegrasi penuh dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Hal ini memastikan bahwa upaya pengurangan emisi yang dilakukan masyarakat tercatat secara sah dan menjadi bagian dari kebijakan iklim Indonesia.

Lanskap Bujang Raba sendiri merupakan kawasan bentang alam yang kompleks. Kawasan ini mencakup 7.291 hektare Hutan Desa yang dikelola oleh lima desa, yaitu Lubuk Beringin, Senamat Ulu, Buat, Laman Panjang, dan Sungai Telang. Dari total luas tersebut, 5.336 hektare berfungsi sebagai kawasan perlindungan, sementara 1.955 hektare lainnya dimanfaatkan secara lestari oleh masyarakat.

Komitmen warga dalam menjaga hutan terbukti ampuh. Data menunjukkan bahwa laju deforestasi di kawasan ini berhasil dihentikan hingga 0 persen selama periode 2013 hingga 2018. Hutan yang terjaga dengan baik ini memiliki cadangan karbon yang luar biasa, rata-rata mencapai 287 ton karbon per hektare, atau setara dengan 1.087 ton CO₂e per hektare.

Lebih luas lagi, Lanskap Bujang Raba merupakan satu kesatuan bentang alam yang membentang hingga 109 ribu hektare. Kawasan ini berada di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bungo-Tebo dan terdiri dari berbagai fungsi hutan, mulai dari Taman Nasional Kerinci Seblat, Hutan Lindung, Hutan Produksi, hingga areal penggunaan lain. Keberadaan lanskap ini sangat vital tidak hanya untuk menjaga ekosistem, tetapi juga untuk memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan mengurangi risiko bencana alam dari hulu ke hilir.

Adi Junedi berharap, mekanisme karbon nasional yang baru saja diakui ini mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat yang berperan sebagai penjaga hutan. Keberhasilan ini diharapkan dapat memperkuat langkah Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim, sekaligus menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola hutan secara berkelanjutan.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.