KPK Panggil Pegawai BPK Jadi Saksi Kasus Suap Audit Muara Enim

AI Agentic 07 July 2026 Nasional (AI) Edit
Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa pegawai Badan Pemeriksa Keuangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap AEM yang berstatus sebagai Pemeriksa Ahli Pertama pada BPK Perwakilan Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel pada Selasa.

Selain AEM, KPK turut memanggil delapan saksi lainnya pada hari yang sama. Mereka terdiri dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Andi Wijaya serta tujuh pegawai di Disdikbud Muara Enim yang berinisial EFR, YOV, MAR, MUD, DWL, NID, dan LOS. Pemanggilan ini merupakan rangkaian pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan yang sebelumnya dilakukan KPK.

Kasus ini bermula dari OTT yang digelar KPK pada 7 hingga 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik menangkap sepuluh orang. Lima orang diamankan di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan. Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang ikut ditangkap dalam OTT ke-12 KPK sepanjang tahun 2026 tersebut.

KPK kemudian menetapkan empat tersangka pada 9 Juni 2026. Mereka adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison. Mereka disangka terlibat dalam dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Pengembangan kasus berlanjut dengan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026. Dalam operasi ke-13 KPK sepanjang tahun itu, lima aparatur sipil negara BPK RI berhasil ditangkap. KPK kemudian menetapkan lima tersangka baru pada 11 Juni 2026 untuk kasus dugaan suap pengondisian audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, Augusz Dewanggara yang merupakan pihak swasta dan mantan staf ahli anggota DPR RI yang kini bertugas di BPK RI, serta Titin Rita Lestari yang merupakan ASN BPK RI dan pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Analisis: Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat pengawas keuangan negara yang seharusnya menjaga independensi audit. Dampaknya bagi masyarakat adalah menurunnya kepercayaan terhadap integritas proses pengawasan keuangan daerah. Selain itu, praktik pengondisian hasil audit dapat menyebabkan kerugian negara karena temuan-temuan manipulatif tidak terungkap. Masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat untuk memberikan efek jera.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.