Realisasi Retribusi DKI Jakarta Baru 26 Persen, Target Rp2,2 Triliun Masih Jauh
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan dari retribusi daerah hingga 30 Juni 2026 baru mencapai Rp584,6 miliar. Angka tersebut setara dengan 26,40 persen dari target yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Elvarinsa, mengungkapkan bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2026, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas memungut retribusi tidak mengajukan perubahan target. Artinya, target pendapatan retribusi tetap sebesar Rp2,2 triliun.
Menanggapi capaian yang masih rendah, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo, mendorong pemerintah untuk segera menggenjot penerimaan. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem digitalisasi dalam proses pemungutan retribusi. Menurut Tri, sistem digital yang transparan akan memudahkan pengawasan dan memastikan seluruh transaksi tercatat secara akurat.
“Semua pembayaran retribusi harus terpantau sistem,” tegas Tri. Ia menambahkan bahwa digitalisasi juga diperlukan untuk mencegah praktik pungutan liar atau pungutan yang tidak memiliki dasar penugasan resmi dari perangkat daerah.
Selain itu, Tri mengingatkan agar upaya peningkatan pendapatan daerah tidak justru membebani pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia meminta agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada keberlangsungan usaha kecil.
“Kebijakan pendapatan daerah tidak boleh menambah beban pelaku usaha kecil. Retribusi harus meningkat, tetapi kesejahteraan UMKM tetap diperhatikan,” tutur Tri.
Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta eksekutif untuk lebih jeli dalam mengidentifikasi potensi pendapatan yang bisa dioptimalkan. Dengan target tahunan yang mencapai Rp2,2 triliun, masih terdapat ruang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui sistem yang lebih modern dan akuntabel.
Analisis: Capaian retribusi yang baru seperempat dari target di pertengahan tahun menjadi sinyal bagi Pemprov DKI untuk segera berbenah. Digitalisasi menjadi kunci utama tidak hanya untuk mengejar target, tetapi juga untuk menciptakan sistem yang adil dan transparan. Namun, langkah ini harus diimbangi dengan perlindungan bagi UMKM agar kebijakan fiskal tidak mematikan sektor usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian ibu kota.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.