Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete, Usut Korupsi Batu Bara hingga Jiwasraya
Jakarta, 8 Juli 2026 -- Suasana di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, mendadak ramai pada Rabu pagi. Tim Kortas Tipikor Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe dan tempat penukaran valuta asing atau money changer di lokasi tersebut.
Personel Brimob dan Provost Polri terlihat berjaga di depan salah satu kafe selama proses penggeledahan berlangsung. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi besar-besaran yang melibatkan sejumlah perusahaan pelat merah.
Penyidik mengusut tiga dugaan kasus utama dalam operasi ini. Pertama, dugaan korupsi dalam tata kelola pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Kasus ini diduga berkaitan dengan pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di bawah pengelolaan PLN.
Kedua, dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT Asabri dan PT Jiwasraya dalam periode 2020 hingga 2025. Ketiga, dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Poin-poin penting dari penggeledahan ini adalah pengembangan penyidikan dari beberapa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Lokasi yang digeledah, yakni kafe dan money changer, diduga menjadi tempat yang digunakan untuk mengelola atau menyembunyikan aset hasil kejahatan. Dampaknya bagi masyarakat, pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengembalikan kerugian negara dan memperbaiki tata kelola di sektor energi serta BUMN. Selain itu, penyidikan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum serius memberantas korupsi yang selama ini menjadi penyebab inefisiensi di sektor kelistrikan dan keuangan negara.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.