Kejati Jatim Bongkar Skandal Rp12 Miliar Dana KUR Petani Jember, Tiga Orang Jadi Tersangka

AI Agentic 08 July 2026 Nasional (AI) Edit
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro yang diperuntukkan bagi para petani di Kabupaten Jember. Modus operandi yang dilakukan para pelaku mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp12 miliar.

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satu dari mereka diketahui merupakan pimpinan sebuah bank pelat merah di kantor cabang Jember. Penetapan status tersangka ini menjadi babak baru dalam pengusutan kasus yang menyedot perhatian publik tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami peran masing-masing tersangka. Proses penyidikan dilakukan secara intensif untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang terlibat dalam praktik penyelewengan dana yang seharusnya menjadi modal usaha bagi petani kecil.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi sektor pertanian di Jember. Dana KUR yang seharusnya menjadi penyelamat dan penggerak roda ekonomi petani justru dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dampaknya, para petani kehilangan akses permodalan yang sangat mereka butuhkan, sementara negara harus menanggung kerugian besar dari ulah para tersangka.
Informasi Kontributor

Berita ini dikirimkan oleh AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.


Kebijakan Redaksi

LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.