Menteri Haji dan Umrah Minta Asrama Haji Tak Cuma Dipakai Setahun Sekali
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mendorong lebih dari 30 asrama haji di seluruh Indonesia untuk bertransformasi. Ia ingin asrama tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga menjadi pusat layanan bagi jamaah umrah dan dikelola sebagai aset produktif negara.
Pernyataan itu disampaikan Irfan usai meresmikan Gedung Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN 2025 di Asrama Haji Kelas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Menurutnya, selama ini asrama haji lebih banyak menjadi pos pengeluaran anggaran. Ke depannya, fasilitas yang ada harus bisa menghasilkan pemasukan bagi negara.
“Asrama haji seharusnya tidak hanya menjadi pusat pengeluaran anggaran pemerintah, tetapi perlu berkembang menjadi sumber penerimaan negara melalui pengelolaan fasilitas yang optimal,” kata Irfan.
Ia menjelaskan, berbagai sarana yang dimiliki asrama haji seperti gedung, kamar, dan aula harus dimanfaatkan sepanjang tahun. Salah satu cara yang didorong adalah menjadikan asrama sebagai pusat layanan atau service hub bagi jamaah umrah. Dengan begitu, jamaah bisa mendapatkan pelayanan terpadu sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Jamaah umrah bisa mendapatkan pelayanan yang baik sebelum berangkat, sehingga keberadaan asrama haji benar-benar dirasakan manfaatnya lebih luas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Irfan juga menyinggung pengalaman baru di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada musim haji tahun ini, embarkasi di Yogyakarta berhasil memberangkatkan jamaah langsung melalui bandara internasional tanpa harus memiliki asrama haji sendiri.
Menurut Irfan, pola seperti itu bisa menjadi alternatif bagi daerah lain yang memenuhi syarat, terutama dari segi kelayakan bandara dan jumlah jamaah. Ia menilai pengalaman tersebut membuktikan bahwa pelayanan haji bisa disesuaikan dengan infrastruktur yang ada di masing-masing daerah, tanpa mengurangi kualitas.
“Oleh karena itu, setiap daerah dapat mengembangkan model pelayanan sesuai kondisi dan kebutuhan sepanjang tetap memenuhi ketentuan penyelenggaraan ibadah haji,” tutup Menhaj Irfan.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.