Jampidsus Akui Rumah Mewah di Sentul Miliknya, Yaqut Kembali Ditahan KPK
Sejumlah peristiwa hukum penting terjadi pada Jumat, 10 Juni 2026. Mulai dari pengakuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) soal rumah mewah di Sentul, hingga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kembali ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani operasi.
Berikut rangkuman peristiwa hukum yang menjadi sorotan publik.
Jampidsus Febrie Adriansyah angkat bicara soal penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers di Jakarta, ia mengakui bahwa rumah tersebut adalah kediaman pribadinya. Febrie menjelaskan bahwa kepemilikan rumah itu sudah berlangsung lama dan prosesnya bisa dilacak sejak awal. Penggeledahan itu sendiri terkait dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
Dalam kasus korupsi lainnya, pemilik PT Blueray Cargo, John Field, divonis dua tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menyatakan John terbukti memberikan suap senilai total Rp91,77 miliar kepada pejabat Bea Cukai. Suap tersebut dilakukan bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Manajer Operasional dan Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo. Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut.
Sementara itu, kasus kematian mahasiswi NDR di Mataram, Nusa Tenggara Barat, memasuki babak baru. Kuasa hukum keluarga, Lalu Anton Hariawan, membuka sayembara berhadiah Rp20 juta. Hadiah ini diberikan bagi siapa saja yang bisa membantu menemukan telepon seluler dan sepeda motor milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Anton berharap masyarakat dapat membantu mengungkap barang bukti yang hilang tersebut.
Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa program 'Pasti Ada Solusi' milik Kementerian Hukum mendapat perhatian dari Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Saat berpartisipasi dalam agenda WIPO di Jenewa, Swiss, Direktur Umum WIPO Daren Tang secara khusus menyinggung program tersebut. Supratman mengaku terkejut karena pimpinan WIPO ternyata mengikuti perkembangan program tersebut dengan saksama.
Terakhir, KPK mengumumkan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, telah kembali ditahan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, mantan Menteri Agama itu dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Jumat malam. Penahanan kembali dilakukan setelah Yaqut dinyatakan pulih dan sehat oleh tim medis pasca menjalani operasi pada 29 Juni 2026.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.