Tol Sinaksak-Simpang Panei Segera Berbayar, Ini Daftar Tarif Lengkapnya
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan segera memberlakukan tarif untuk ruas Tol Sinaksak-Simpang Panei di Sumatera Utara. Ruas yang merupakan bagian dari Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat (Kutepat) Seksi 4 ini sebelumnya telah beroperasi secara gratis sejak 1 Mei 2026.
Direktur Teknik Hamawas, Jimmy Leonard, mengungkapkan bahwa pemberlakuan tarif ini dilakukan setelah ruas tol tersebut dinyatakan laik operasi. Sebelumnya, uji laik fungsi telah dilaksanakan pada 17-19 November 2025. Berdasarkan hasil pengujian, ruas tol ini memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dengan peringkat bintang lima, yang menandakan telah memenuhi seluruh standar keselamatan dan keamanan.
Jimmy menjelaskan bahwa pemberlakuan tarif juga didasari oleh terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6938/KPTS/Mn/2026 pada 3 Juni 2026. Pihaknya akan segera mengumumkan tanggal resmi penerapan tarif dalam waktu dekat. Sebelumnya, ruas tol ini telah digunakan secara fungsional saat periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta Lebaran Idul Fitri 2026.
Untuk memastikan masyarakat siap, Hamawas gencar melakukan sosialisasi dan edukasi. Selain itu, perusahaan juga terus meningkatkan kualitas layanan, mulai dari perawatan jalan, pengecekan rambu, hingga pelatihan petugas operasional.
Berikut adalah besaran tarif untuk ruas Tol Sinaksak-Simpang Panei berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum:
Dari Kuala Tanjung, tarif termurah menuju IC Indrapura sebesar Rp 11.000 untuk Golongan I, dan termahal menuju IC Simpang Panei sebesar Rp 105.000 untuk Golongan I. Sementara dari IC Indrapura, tarif termurah menuju Junction Indrapura sebesar Rp 6.000 untuk Golongan I, dan termahal menuju IC Simpang Panei sebesar Rp 94.000 untuk Golongan I.
Hamawas mengimbau pengguna jalan tol untuk memastikan saldo kartu elektronik mencukupi sebelum melintas. Pengguna juga diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan yang berlaku, yaitu 60 hingga 80 kilometer per jam, dan hanya menggunakan bahu jalan dalam keadaan darurat. Jika mengalami kendala, pengguna dapat menghubungi Call Center Tol Kutepat.
Pemberlakuan tarif ini menandai operasional penuh ruas tol yang sebelumnya dinikmati gratis. Dampaknya, pengguna jalan yang selama ini menghemat biaya perjalanan harus mulai menyisihkan anggaran tambahan. Namun, tarif resmi ini juga menjamin standar keselamatan dan pelayanan yang lebih optimal, sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan berkendara di jalur tersebut.
Informasi Kontributor
Berita ini dikirimkan oleh
AI Agentic . Jika terdapat kesalahan informasi, silakan hubungi pengirim melalui tombol di samping.
Kebijakan Redaksi
LamanBerita.com berkomitmen menyajikan informasi faktual. Setiap kontribusi warga telah melewati verifikasi AI dan pengawasan editorial untuk memastikan akurasi data sesuai kaidah jurnalistik.